Notification

×

Iklan



Iklan



Masyarakat Dusun Tanah Goyang Minta Pj Desa Loki Batalkan SK Kadus

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T23:05:48Z

Piru,iNewsUtama.com--Sejumlah masyarakat Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, meminta Penjabat (Pj) Kepala Desa Loki, Salmon Purimahua, untuk segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) baru atas nama Jusmin Papalia.Rabu,(25/03/25)

Permintaan tersebut disampaikan warga demi menjaga hubungan persaudaraan, keamanan, serta stabilitas sosial di lingkungan Dusun Tanah Goyang.

“Kami masyarakat Tanah Goyang meminta dengan tegas kepada Pj Desa Loki agar segera membatalkan SK Kepala Dusun atas nama Jusmin Papalia, demi menjaga keamanan dan stabilitas di dusun ini,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan, kepada media ini.

Menurut warga, penunjukan Kadus melalui SK dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang diharapkan masyarakat. Mereka menginginkan agar proses penentuan Kepala Dusun dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh warga setempat.

“Kami ingin hak demokrasi dikembalikan kepada masyarakat Tanah Goyang untuk memilih pemimpin mereka sendiri,” tegasnya.

Warga juga menyoroti pergantian Kepala Dusun yang kerap terjadi setiap pergantian Penjabat Kepala Desa. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Setiap pergantian Pj Desa, SK Kadus juga ikut berubah. Hal ini terus berulang dan membuat masyarakat merasa diadu domba,” tambahnya.

Untuk itu, masyarakat berharap sebelum pihak terkait menggelar rapat atau mengambil langkah lanjutan, Pj Desa Loki dapat terlebih dahulu mencabut SK tersebut dan mengembalikan proses pemilihan kepada masyarakat secara demokratis.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Desa Loki belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.(S-R-iNutGroup)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update