Notification

×

Iklan



Iklan



Visi Misi Sapta Cipta Lawamena Dipertanyakan, Dirut dan Dewan Pengawas PT Panca Karya Diduga Masih Kader Partai Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T11:36:59Z


Ambon,iNewsUtama.com--Visi dan misi Sapta Cipta Lawamena yang menekankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya kabar bahwa Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) PT Panca Karya diduga masih berstatus sebagai kader partai politik aktif.

Pengamat Kebijakan Publik, W. Tomson, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Jika benar Dirut dan Ketua Dewan Pengawas PT Panca Karya masih berstatus kader partai aktif, maka hal ini tidak sejalan dengan visi misi Sapta Cipta Lawamena yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan politik,” ujar Tomson kepada inewsutama.com, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, Sapta Cipta Lawamena yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku melalui pemerintahan yang berintegritas seharusnya diwujudkan melalui penempatan figur-figur profesional dan independen pada jabatan strategis di BUMD.

Tomson juga menegaskan bahwa Gubernur Maluku selaku kepala daerah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait isu tersebut. Apabila kabar itu terbukti benar, gubernur diminta segera mengambil langkah tegas guna mengembalikan profesionalitas dan integritas pengelolaan PT Panca Karya.

“Pemerintah daerah wajib memastikan seluruh pengelolaan BUMD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

Selain itu, PT Panca Karya dinilai perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna menjamin transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sekaligus memastikan kesesuaian pengelolaan dengan visi dan misi Sapta Cipta Lawamena.

Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan daerah.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi secara mendalam apakah yang bersangkutan masih berstatus kader partai aktif atau tidak, serta apakah hal tersebut melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, pemerintah daerah diminta segera mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pemerintahan dan hak masyarakat Maluku atas tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Visi misi Sapta Cipta Lawamena hanya akan terwujud jika prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dikedepankan di semua sektor,” pungkas Tomson.(RR-iNUT.COM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update