Ambon,iNewsUtama.com--Desakan masyarakat Kepulauan Aru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menguat. Warga meminta Kejati Maluku segera memeriksa kontraktor Salim Pere yang diduga terlibat dalam aktivitas Galian C ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kerusakan lingkungan serta tuntutan atas penegakan hukum yang adil dan transparan. Salim Pere disorot karena disebut mengendalikan sekitar 70 persen proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru, namun diduga tidak mengantongi izin operasional Galian C yang sah.
Isu perizinan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat juga mengeluhkan abrasi pantai yang kian parah, yang diduga kuat dipicu oleh aktivitas Galian C tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan tersebut.
Selain persoalan Galian C, warga Aru turut menyoroti berbagai masalah tata kelola pemerintahan lainnya, seperti ketidakjelasan penyelesaian jalan lingkar Wokam, kendala pembangunan Jembatan Marbali, serta polemik hibah PSDKU Unpatti yang hingga kini belum tuntas.
Masyarakat berharap Kejati Maluku dapat menangani seluruh persoalan ini secara komprehensif dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
Warga juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan akuntabel, masyarakat berharap masa depan Kepulauan Aru dapat terjaga—lebih aman, tertib, dan berkelanjutan—serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.

