Notification

×

Iklan



Iklan



Mini Bus DE 1608 AT Diduga Modifikasi Tangki, Curangi BBM di SPBU Wayame Ambon

Kamis, 01 Januari 2026 | Januari 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-01T11:50:35Z

 


Ambon,iNewsUtama.com--
Sebuah mobil mini bus dengan nomor polisi DE 1608 AT diduga melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Wayame, Kota Ambon. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga mengaku telah dua kali menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan kendaraan tersebut.

Pengamatan pertama dilakukan saat kondisi antrean kendaraan cukup panjang. Warga melihat durasi pengisian BBM mobil mini bus itu mencapai 10 hingga 15 menit, jauh lebih lama dibandingkan kendaraan sejenis seperti LCGC (Sigra atau Calya) yang umumnya hanya membutuhkan sekitar 5 menit untuk pengisian penuh dengan biaya kurang lebih Rp300 ribu.

Dalam pengamatan tersebut, warga menduga kendaraan itu telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM. Terlihat adanya pipa yang terhubung dari tangki kendaraan ke jerigen (cerigen) yang diletakkan di dalam kabin mobil. Supir tampak memindahkan jerigen tersebut selama proses pengisian berlangsung.

Aktivitas di dalam kabin diduga sengaja disembunyikan, lantaran kaca mobil bagian dalam dicat hitam menggunakan pilox. Setiap selesai pengisian BBM, supir hanya menurunkan kaca sedikit dan tidak pernah keluar dari dalam kendaraan.

Dugaan serupa kembali terlihat pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 09.16 WIT. Pada saat itu, warga kembali menyaksikan mobil mini bus DE 1608 AT melakukan pengisian BBM dengan durasi tidak wajar. Anehnya, pegawai SPBU Wayame justru mengalihkan seluruh kendaraan di belakang mobil tersebut ke pompa lain.

Temuan ini kemudian diunggah oleh seorang warga melalui akun TikTok @iraheza_ica, yang memposting hasil pengamatannya terkait dugaan kejanggalan pengisian BBM di SPBU Wayame.

Warga mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan ini, termasuk memeriksa seluruh pegawai SPBU Wayame serta menelusuri rekaman CCTV pada pukul 09.16 WIT, 30 Desember 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan durasi pengisian BBM yang sebenarnya dan mengungkap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Edditor: (RR/SLP-iNUT)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update