Notification

×

Iklan



Iklan



Masyarakat Tanah Goyang Gelar Aksi Tegas, Tolak Hadirnya Minimarket Besar

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-01T05:42:31Z



Piru,iNewsUtama.com--
Puluhan warga, pelaku usaha kecil, dan pemuda Dusun Tanah Goyang menggelar aksi penolakan tegas terhadap rencana pembangunan gerai minimarket besar seperti Indomaret atau Alfamidi di wilayah mereka. Aksi tersebut berlangsung di jalan raya utama Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (1/12/2025).

Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat itu menjadi bentuk perlawanan masyarakat dalam mempertahankan ekonomi lokal yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan warga. Massa menyuarakan kekhawatiran bahwa kehadiran ritel modern berskala besar akan mematikan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang telah lama tumbuh dan bertahan di Tanah Goyang.


Dalam orasinya, Rafli Bufakar menegaskan bahwa penolakan ini bukanlah bentuk anti-kemajuan.

“Kami bukan menentang pembangunan, tetapi kami ingin mempertahankan apa yang sudah kami bangun dengan susah payah. Usaha kecil di sini bukan hanya sumber penghasilan, melainkan juga bagian dari hubungan sosial masyarakat,” ujar Rafli, disambut sorak dan tepuk tangan massa aksi. Ia menegaskan dukungan penuh kepada para pengusaha kecil dan menyatakan siap berjuang menolak masuknya minimarket besar ke wilayah tersebut.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Pemuda Tanah Goyang, Amin Seipatiseun. Ia menilai keberadaan ritel besar dengan modal kuat dan sistem harga yang kompetitif akan sulit disaingi oleh pedagang lokal.
“Kami tidak akan membiarkan usaha-usaha lokal yang sudah kami bangun bersama hancur hanya karena datangnya ritel besar,” tegas Amin.

Sementara itu, Jahra Sangaji, perwakilan pengusaha kecil Tanah Goyang, menyuarakan kegelisahan para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha kecil.
“Kami mengenal pelanggan bukan hanya sebagai pembeli, tetapi sebagai keluarga. Kehadiran minimarket besar akan membuat kami sulit bertahan dan merusak ikatan sosial yang telah terjalin,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2025), masyarakat Tanah Goyang telah menyampaikan peringatan keras bahwa mereka tidak menutup kemungkinan melakukan aksi pemblokiran apabila pembangunan minimarket tetap dipaksakan. Salah satu warga, Rifaldi Palisoa, menyatakan bahwa masuknya minimarket besar sama saja dengan “mengirim para pengusaha kecil ke jurang kehancuran.”

Penolakan terhadap minimarket besar bukan hanya terjadi di Tanah Goyang. Sejumlah wilayah lain di Kabupaten Seram Bagian Barat bahkan telah mengambil kebijakan pembatasan atau pelarangan ritel modern demi melindungi ekonomi lokal. Di tingkat nasional, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga pernah menyoroti dominasi minimarket besar yang dinilai berpotensi mematikan UMKM dan memperlebar ketimpangan ekonomi di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola minimarket maupun pemerintah daerah terkait rencana pembangunan tersebut. Masyarakat Tanah Goyang berharap aspirasi mereka dapat didengar dan solusi yang adil dapat ditemukan, agar ekonomi lokal tetap lestari dan kehidupan sosial masyarakat tetap terjaga. (RR/SLP-iNUT)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update