Notification

×

Iklan



Iklan



IKB–SBT Pertanyakan Kinerja Polda Maluku, Kasus Pembacokan Gozi Rumain Dinilai Jalan di Tempat

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T11:00:55Z



Ambon,iNewsUtama.com-– Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB–SBT) secara terbuka mempertanyakan kinerja Polda Maluku dalam penanganan kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain, yang terjadi di Kota Ambon pada November 2025 lalu. Hingga pertengahan Januari 2026, kepolisian dinilai belum menunjukkan transparansi terkait status dan identitas para pelaku.

Sekretaris Jenderal IKB–SBT, Ibnu Marwan, menegaskan bahwa kasus tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai pelaku, meskipun beredar informasi bahwa salah satu terduga pelaku telah ditahan oleh Polda Maluku sejak pekan lalu.

“Yang kami pertanyakan, kenapa pelaku belum juga diumumkan ke publik. Padahal informasi yang kami terima, pelaku sudah ditahan sejak pekan kemarin,” tegas Ibnu Marwan kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

Menurut Ibnu, sikap diam aparat penegak hukum justru memunculkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menduga, lambannya pengumuman pelaku berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan atau perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Kami menduga diamnya Polda Maluku bisa saja mengarah pada keberpihakan tersendiri. Ini berbahaya, karena publik bisa menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

IKB–SBT menilai, keterbukaan informasi terkait penetapan dan penahanan pelaku merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami khawatir jangan sampai ada upaya mediasi yang justru mengarah pada pembebasan pelaku dari jerat hukum. Kalau memang sudah ditangkap, kenapa tidak diumumkan? Ada apa di balik semua ini?” tanya Ibnu dengan nada lantang.

Selain itu, IKB–SBT juga mendesak Polda Maluku untuk segera menangkap para pelaku lain yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Padahal, menurut informasi yang diterima pihak keluarga, identitas para pelaku sudah diketahui.

“Kami minta pelaku lain segera ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran seolah tidak ada masalah. Ini soal rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” desaknya.

Ibnu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima komunikasi dari sejumlah sesepuh di Jakarta yang berencana memfasilitasi pertemuan antara tokoh Seram Bagian Timur, Kailolo, dan Kei untuk meredam situasi. Namun, IKB–SBT menegaskan bahwa perdamaian tidak boleh mengesampingkan proses hukum.

“Pada prinsipnya kami menginginkan perdamaian, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Ini penting untuk supremasi hukum di Maluku agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, rencana pertemuan tersebut harus melibatkan Pemerintah Daerah dan Kepolisian, guna memastikan tidak ada agenda tersembunyi yang berujung pada pengaburan proses hukum.

“Kami menghargai niat baik para sesepuh. Tapi pemerintah daerah dan Polda harus hadir mendampingi. Jangan sampai pertemuan ini hanya dijadikan alasan untuk menyingkirkan prosedur hukum. Itu bukan yang kami inginkan,” ujarnya.

Dengan nada tegas, Ibnu meminta agar jika pelaku sudah dikantongi, termasuk bila ada keterlibatan oknum tertentu, maka harus segera diserahkan dan diproses sesuai hukum.

“Kalau memang pelaku sudah diketahui, segera serahkan. Jangan biarkan persoalan ini melebar dan berdampak ke mana-mana,” pintanya.

IKB–SBT menegaskan bahwa kekecewaan mereka bukan ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan kepada lambannya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

“Harapan kami hanya satu, penegakan hukum yang adil dan tegas. Kekecewaan kami bukan kepada pihak Kailolo, tetapi terhadap lambannya penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Diketahui, aksi pembacokan terhadap Gozi Rumain (23) terjadi di Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, usai keributan dalam pesta joget syukuran wisuda. Pelaku saat itu diduga orang tak dikenal (OTK).

Akibat kejadian tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon itu mengalami luka bacok serius dan hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Korban mengalami luka robek pada telinga dengan panjang sekitar 14 sentimeter, lebar 2,3 sentimeter, dan kedalaman 1,5 sentimeter hingga mencapai tulang, disertai perdarahan aktif. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bagian dahi kiri dengan panjang 10 sentimeter, lebar 4 sentimeter, dan kedalaman 1,7 sentimeter.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update