Notification

×

Iklan



Iklan



Kedatangan Menteri Agama ke Maluku, Ahmad Rumalean Desak Copot Kakanwil Kemenag Maluku

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T22:39:01Z


Ambon,iNewsUtama.com--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia ke Provinsi Maluku menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ahmad Rumalean yang secara terbuka mendesak Menteri Agama RI untuk mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, menyusul dugaan adanya sejumlah proyek pemerintah bermasalah di lingkungan Kemenag Maluku.

Ahmad Rumalean menilai, selama masa jabatan Kakanwil Kemenag Maluku, terdapat beberapa proyek yang diduga mengalami kendala serius, keterlambatan pelaksanaan, serta indikasi lemahnya pengawasan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Langkah ini kami ambil menyusul adanya temuan signifikan terkait sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan dan ketidakseriusan dalam pelaksanaannya. Karena itu, Menteri Agama harus melakukan evaluasi internal terhadap Kakanwil Kemenag Maluku,” ujar Rumalean kepada iNews Utama.com, di Ambon, Senin (12/01/26).

Ia menegaskan bahwa evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya kelalaian atau kinerja yang tidak optimal, terutama dalam pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rumalean, Menteri Agama sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Agama RI memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas. Ia mendesak agar Kakanwil Kemenag Maluku dicopot dari jabatannya karena diduga tidak mampu mengelola proyek-proyek yang ada secara profesional.

“Pencopotan ini penting agar program dan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta bebas dari praktik maladministrasi maupun dugaan korupsi,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan agar Kemenag Maluku tidak terus menjadi ruang bagi dugaan praktik mafia proyek, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Rumalean meminta Menteri Agama tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memproses dugaan pelanggaran tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku bertepatan dengan kedatangan Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nazaruddin Umar, M.A.,” ancamnya.

Rumalean menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal sejumlah kasus dugaan pelanggaran kontrak dan keterlambatan proyek di lingkungan Kemenag Maluku agar tidak tenggelam begitu saja.

“Kami berharap Menteri Agama segera mengambil sikap atas sejumlah proyek Kementerian Agama yang diduga bermasalah pada masa kepemimpinan Kakanwil Kemenag Maluku, Dr. H. Yamin S., Ag., M.Pd.I,” tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update