Notification

×

Iklan



Iklan



Polisi Tangkap Terduga Pembunuh, DPRD Desak Usut Tuntas Pembakaran 24 Rumah di Hunuth

Rabu, 20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T23:15:12Z

 


AMBON,iNewsUtama.com Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bergerak cepat menangkap IP (18), terduga pelaku penikaman yang menewaskan siswa SMK Negeri 3 Ambon, Afdal Pellu (18). Penangkapan dilakukan Rabu (20/8/2025) pagi di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet S. Luhukay mengungkapkan, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait kasus tawuran yang berujung maut tersebut. Namun detail kronologis penangkapan IP belum dijelaskan. “Besok akan dirilis di Polda Maluku,” ujar Janet.

Selain kasus penikaman, polisi juga memastikan akan mengusut peristiwa pembakaran 24 rumah warga Desa Hunut Durian Patah yang dipicu oleh aksi balasan kelompok massa dari Desa Hitu. “Kasus pembakaran juga akan diungkap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Janet.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyesalkan penyerangan dan pengrusakan puluhan rumah warga Hunuth. Ia mengapresiasi kepolisian, TNI, serta pemerintah desa-desa sekitar yang menampung warga terdampak.

Namun ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan konsisten. “Selama ini kasus serupa sering mandek. DPRD akan mengawal ketat agar para pelaku dihukum sesuai aturan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar. Ia mengecam aksi pembakaran rumah yang dinilainya hanya memperluas luka sosial. “Pelaku penikaman harus diproses, tetapi pembakar rumah juga harus dihukum agar ada efek jera,” tandas politisi PAN itu.

Anggota Komisi II lainnya, Ari Sahertian, bahkan menolak jika kerugian korban ditanggung pemerintah. “Ini bukan bencana alam, tapi tindakan kriminal. Pelaku harus bertanggung jawab penuh, termasuk jika perlu ikut membangun kembali rumah korban,” ujarnya.

Tragedi ini bermula dari tawuran antarpelajar yang menewaskan Afdal Pellu. Namun insiden itu melebar menjadi konflik antarwarga yang berujung pada pembakaran puluhan rumah dan kantor desa.

Pengamat menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum. Jika penegakan hukum tidak tegas, pola kekerasan berbasis balas dendam bisa terus berulang dan mengancam stabilitas keamanan di Ambon.(RUS)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update