Notification

×

Iklan



Iklan



LSM Komando Garuda Sakti Desak Gubernur Copot Kadis Pendidikan Maluku

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T15:11:26Z

 


Ambon, iNewsUtama.com Ketua LSM Komando Garuda Sakti Maluku, Muhammad Alwi Rumadan, melontarkan kecaman keras terhadap sikap Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang kerjanya. Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik instansi pendidikan sekaligus merusak marwah pemerintah daerah.

Menurut Alwi, sebagai pejabat publik yang diberi kepercayaan memimpin salah satu instansi strategis, Kadis Pendidikan seharusnya menjaga etika, moral, dan wibawa lembaga pendidikan di Maluku, bukan sebaliknya.

“Ini tidak pantas, apalagi dilakukan di ruang kerja. Jika benar, maka sangat mencoreng dunia pendidikan dan juga nama baik gubernur Maluku yang telah memberikan kepercayaan,” tegas Alwi kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).

Alwi mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera mencopot Pj Kadis Pendidikan dari jabatannya serta memberikan sanksi tegas sebagai ASN. Ia menilai, jika gubernur tidak segera mengambil langkah, pihaknya bersama LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan maupun kantor Gubernur Maluku.

Lebih lanjut, Alwi menyinggung soal kode etik ASN yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pejabat publik. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan gubernur bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Maluku yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Selain itu, ia juga mengungkit kasus lain yang hingga kini belum tuntas, yakni dugaan hilangnya 30 karung dokumen di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Alwi menilai, kasus tersebut seperti sengaja ditutup-tutupi dan khawatir isu dugaan mesum ini justru menjadi pengalihan perhatian publik dari persoalan yang lebih serius.

“Masyarakat menanti kejelasan kasus hilangnya dokumen ini. Aparat penegak hukum jangan menutup mata agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak semakin melemah,” pungkasnya.

(SLP-RUS/RN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update