Notification

×

Iklan



Iklan



Diduga Fiktif, Proyek Rehabilitasi Kantor KPLP Ambon Disorot Warga

Rabu, 20 Agustus 2025 | Agustus 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-20T11:13:53Z

 


AMBON, iNewsUtama.com Publik Maluku kembali diguncang isu dugaan korupsi terkait proyek rehabilitasi kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ambon. Proyek yang menggunakan anggaran APBN 2024 senilai Rp1,88 miliar ini diduga fiktif karena tidak terlihat adanya pekerjaan di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Andika Karya dengan pagu anggaran Rp1.885.850.000. Namun hingga saat ini, masyarakat sekitar pelabuhan Yos Sudarso Ambon tidak melihat tanda-tanda aktivitas rehabilitasi di lokasi.

“Anggaran besar tidak mencerminkan mutu pekerjaan yang baik. Bahkan, kami curiga proyek ini tidak dikerjakan sama sekali. Aparat penegak hukum harus segera memeriksa kontraktor dan Kepala KSOP Ambon yang diduga menjadi dalang di balik tidak aktifnya proyek tersebut,” ungkap seorang warga kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).


Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait sebagai penyebab dugaan proyek fiktif ini. Sejumlah aktivis di Ambon bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sesuai data pekerjaan, bukan dilaporkan palsu. Jika dibiarkan, ini hanya menguntungkan para mafia korupsi,” tegas salah satu aktivis.

Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya proyek pembangunan. Karena itu, warga mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa agar memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan proyek fiktif tersebut.(SLP-RUS)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update