Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Tual Masuk “ Zona Kuning “ Pelayanan Publik.

Kamis, 22 Februari 2024 | Februari 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-22T10:57:23Z


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, SH menyerahkan penilaian pelayanan publik kepada Penjabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku  Kamis (22/2/2024)


Ambon,iNews Utama.com - Pemerintah kota ( Pemkot) Tual akhirnya masuk zona kuning ( sedang ) pelayanan publik tahun 2023. Hal ini berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman, Hasan Slamat, Kamis (21/2/2024) kepada Penjabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

 

“ Kami bersyukur pendampingan yang kami lakukan di 2023 itu memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Ada berbagai dimensi yang kita nilai dan kelemahan itu di sana adalah website-nya yang belum berfungsi secara baik, “ ucap Hasan Slamat. 


Slamat mengaku, ada beberapa OPD yang sudah memiliki website nya,tapi tidak dioptimalkan. Selain itu,  mengenai dimensi pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Maluku memiliki SP4N lapor belum berfungsi secara baik. Olehnya itu, kedepannya akan diperbaiki sehingga dapat mempermuda akses pelayanan  untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE ).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, SH menyerahkan penilaian pelayanan publik kepada Penjabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat didampingi sejumlah OPD di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku  Kamis (22/2/2024)


Orang nomor satu di Ombudsman RI Maluku ini juga memberikan apresiasi kepada pejabat walikita Tual karena telah berhasil membawa Pemkot Tual keluar dari zona merah ke zona kuning. 


Dia menyebutkan, diantara 7 OPD yang dinilai ada dua puskesmas yang kini sudah masuk didalam zona pelayanan sedang, pencapaian nilanya 67,26 padahal dulunya 54,84. 


“ Beberapa digit saja kita sudah mencapai zona-zona hijau dan itu harapan kita sehingga kedepan Kota Tual bisa memperbaiki sistemnya dan yang paling membanggakan itu adalah ketika responden yang berkaitan dengan pengguna layanan semuanya menyatakan Pemkot Tual baik dalam pelayanannya, “ ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat memberikan apresiasi atas evaluasi kepada Ombudsman RI Provinsi Maluku yang telah bekerja keras secara maksimal sehingga Pemkot Tual bisa kelaur dari zona Merah. 


“ Kami sudah keluar dari zona merah ke zona kuning yaitu diangka 67,26. Hal ini menunjukkan kami serius dengan apa yang telah disampaikan tahun lalu, untuk pelayanan publik aman-aman saja, namun hanya di dimensi pengaduan khususnya dinas sosial masih perlu dipacu sehingga pada tahun berikutnya kami sudah mencapai zona hijau ( tinggi ) kepatuhan pelayanan publik , “ singkat Renuat.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update