Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Dusun Ani Desak Pemerintah Selesaikan Kerusakan Hutan Lindung di Lokki

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T03:01:08Z



PIRU,INEWS UTAMA.COM — Warga Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyampaikan kekecewaan dan tuntutan tegas kepada Pemerintah Daerah terkait kerusakan hutan lindung dan konservasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat dari Dusun Olas. Aktivitas ilegal ini dinilai telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat Dusun Ani.





Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kepada Media iNews Utama pada Rabu (14/05/2025), warga Dusun Ani menyatakan penyesalan mendalam atas kerusakan hutan yang terjadi, dan menilai bahwa Pemerintah Daerah, dalam hal ini KPH, BKSDA, dan Pemerintah Desa Lokki, belum menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan persoalan ini.


“Kerusakan ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi telah berdampak langsung terhadap kehidupan kami di Dusun Ani. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan. Ini bukan soal sabar, ini soal keadilan,” ujar salah satu warga setempat.


Masyarakat mengungkapkan bahwa hasil mediasi yang telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait di Kantor KPH—yang turut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Lokki dan Kepala Dusun Olas—telah menghasilkan keputusan yang jelas dari Kepala Dinas KPH. Dalam kesepakatan tersebut, dinyatakan bahwa:


Oknum-oknum yang melakukan perusakan hutan lindung dan konservasi wajib menghentikan segala aktivitas di wilayah tersebut.


Pemerintah Daerah melalui KPH dan BKSDA akan melakukan langkah pencegahan, pemantauan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal.


Namun, hingga kini, masyarakat Dusun Ani belum melihat tindakan konkret dari pihak-pihak tersebut. Mereka menilai bahwa KPH, BKSDA, dan Pemerintah Desa Lokki lamban dan terkesan abai dalam menanggapi kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.


“Kami sudah menempuh jalur mediasi dan hukum sesuai aturan yang berlaku, namun hingga 2025 ini tidak ada kepastian. Apakah laporan kami ini hanya dianggap angin lalu? Apakah ada permainan di balik diamnya pemerintah terhadap kasus ini?” tanya warga dengan nada kecewa.


Warga Dusun Ani menegaskan bahwa mereka selama ini telah bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Namun jika ketidakadilan ini terus berlanjut, mereka mengisyaratkan kemungkinan akan mengambil langkah-langkah lain yang dianggap perlu demi melindungi wilayah dan hak hidup mereka.


“Kami ingin sampaikan kepada para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab, bahwa dampak dari aktivitas ilegal itu dirasakan oleh kami, bukan oleh mereka yang merusaknya. Kami tidak ingin konflik, kami ingin keadilan. Ale rasa beta rasa. Kalau pemerintah tetap diam, biarlah kami sendiri yang bertindak,” pungkas perwakilan masyarakat dengan tegas.(Reporter-iNewsUtama-RMLI''P)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update