SURABAYA,iNews-Utama.com – Kunjungan kerja Pemerintah Kota Ambon dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI VII di7 Surabaya, membawa harapan baru dalam penanganan masalah sampah di Kota Ambon. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menegaskan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo layak dijadikan contoh bagi Kota Ambon dalam mengelola sampah menjadi energi.
"TPA Benowo bukan hanya tempat buang sampah, tetapi menjadi sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pertama dan terbesar di Indonesia," ujar Hehamahua saat ditemui Tim Media Center Pemkot Ambon, Rabu (7/5), di Surabaya.
Dengan luas 37,5 hektar, TPA Benowo mengolah 1.600 ton sampah per hari. Sekitar 1.000 ton diolah oleh PLTSa milik PT Sumber Organik untuk menghasilkan listrik hingga 9 megawatt, sementara sisanya dikelola oleh pihak lain untuk menghasilkan tambahan energi hingga 2 megawatt.
Menurut Hehamahua, sistem yang diterapkan di Surabaya dapat menjadi inspirasi untuk diterapkan di Ambon, meskipun membutuhkan proses panjang dan dukungan infrastruktur. “Di Surabaya, mereka didukung 191 TPS, 13 unit TPS 3R, dan 600 armada pengangkut, sebagian besar sudah menggunakan sistem konvektor. Ini jadi contoh nyata menuju kota bebas sampah,” tambahnya.
Selain kunjungan ke TPA Benowo, forum ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan antar kota dalam mengatasi krisis sampah nasional, termasuk strategi konkret yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Di tempat terpisah, Sekretaris Bappeda-Litbang Kota Ambon, Ansyerin Horhoruw, juga menghadiri Forum BAKTI 2025 yang mengangkat tema “Optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)”. Ia menilai forum tersebut strategis dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan berbasis data.
“Dengan adanya DTSEN yang mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE, kita bisa memastikan kebijakan sosial, termasuk bantuan sosial, lebih tepat sasaran,” ungkap Horhoruw.
Ia berharap berbagai inovasi dan best practices dari kota lain dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan Kota Ambon. “Inilah momentum bagi Ambon untuk belajar dan bergerak menuju tata kelola lingkungan dan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya