PIRU,iNewsUtama.com--DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD SBB, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD SBB, Abdul Rauf Latulumamina.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBB Asri Arman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, kritik, serta masukan yang disampaikan selama proses pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurut Asri, berbagai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam melakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan maupun penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Apa yang disampaikan dalam ruangan ini, saya sangat berterima kasih. Semua masukan, kritik, dan saran tetap akan kita terima untuk penyempurnaan penyelenggaraan APBD sekarang maupun yang akan datang,” kata Asri dalam pidatonya.
Selain membahas perubahan APBD, Bupati Asri Arman turut menyinggung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sarana dan prasarana pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten SBB.
Ia mengatakan, Pemkab SBB saat ini tengah melakukan koordinasi terkait pengadaan tambahan armada Damkar. Menurutnya, terdapat bantuan armada yang dikirim dari China dan sejumlah kabupaten di Indonesia akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk Damkar, wakil sekarang lagi di Jakarta. Kita dapat yang dikirim langsung dari China. Ada beberapa kabupaten di Indonesia yang mendapatkannya,” ujarnya.
Asri berharap penambahan armada tersebut dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kejadian kebakaran secara lebih cepat dan efektif.
Penguatan armada Damkar dinilai penting mengingat respons cepat menjadi salah satu faktor utama dalam meminimalkan dampak kerugian akibat kebakaran yang terjadi di wilayah SBB.
Setelah perubahan APBD mendapat persetujuan DPRD, Bupati Asri Arman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
Ia menegaskan, keterbatasan yang dimiliki pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pelaksanaan anggaran, terutama program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kepada seluruh perangkat daerah, dengan keterbatasan yang ada, kami minta segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam pelaksanaan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan program dan kegiatan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga anggaran yang telah disepakati dapat memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat.
Di akhir pidatonya, Asri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD SBB, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap hasil pembahasan dan persetujuan tersebut dapat menjadi landasan bagi Pemkab SBB untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2026.
Redaksi : (iNutGroup-S. Adam)


