PIRU,iNewsUtama.com — Masyarakat Sahuwai, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) SBB memberikan penjelasan terbuka terkait pencantuman nama Dusun Sahuwai dalam dokumen kependudukan warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Warga mempertanyakan dasar administrasi yang digunakan pemerintah dalam mencantumkan keterangan Dusun Sahuwai pada dokumen resmi kependudukan, sementara status administratif wilayah tersebut disebut masih menjadi persoalan dalam struktur pemerintahan desa induk.
Masyarakat menilai persoalan tersebut bukan perkara baru. Polemik mengenai status administratif Sahuwai disebut telah berlangsung sejak 2007 hingga 2026, namun hingga kini belum menghasilkan kepastian yang dapat diterima masyarakat.
Menurut warga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai sinkronisasi data antara administrasi kependudukan yang diterbitkan Dukcapil dengan data pemerintahan desa.
“Kami meminta Dukcapil SBB menjelaskan dasar pencantuman Dusun Sahuwai dalam KTP dan KK masyarakat. Kalau memang secara administrasi tercatat, harus ada kejelasan mengenai status wilayah dan pemerintahan yang menaunginya,” ujar salah satu warga kepada media ini, Selasa (29/9/2026).
Warga menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi biasa. KTP dan KK menjadi dokumen utama masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan pemerintah, perbankan hingga keperluan administrasi lainnya.
Karena itu, masyarakat khawatir apabila terdapat perbedaan antara data kependudukan yang diterbitkan pemerintah dengan data atau pengakuan administratif pemerintahan desa, persoalan tersebut dapat menimbulkan dampak administratif di kemudian hari.
Minta Riwayat Administrasi Dibuka
Masyarakat Sahuwai juga meminta pemerintah daerah tidak melihat persoalan tersebut hanya dari sisi pencatatan KTP dan KK.
Mereka mendesak dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap riwayat administrasi Sahuwai sejak 2007 hingga sekarang. Seluruh dokumen dan dasar hukum yang berkaitan dengan status wilayah tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Atas persoalan yang telah berlangsung hampir dua dekade tersebut, masyarakat meminta Bupati SBB Asri Arman turun tangan langsung untuk memfasilitasi penyelesaian.
“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Kami meminta Bupati SBB turun tangan dan mempertemukan semua pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan secara jelas dan tidak terus berlarut,” tegas warga.
Masyarakat berharap Bupati dapat mempertemukan Dukcapil SBB, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta perwakilan masyarakat Sahuwai guna membuka seluruh data dan dokumen yang menjadi dasar pencatatan status administratif wilayah tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan data antara instansi pemerintah yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Warga juga meminta penyelesaian dilakukan berdasarkan dokumen administrasi pemerintahan yang sah dan dapat diverifikasi, bukan berdasarkan klaim sepihak dari pihak tertentu.
Minta Kepastian Administratif
Masyarakat menilai rentang waktu sejak 2007 hingga 2026 sudah cukup panjang bagi pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai status administratif Sahuwai.
Jika nama Dusun Sahuwai memang tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan pemerintah, warga meminta pemerintah menjelaskan dasar pencatatan sekaligus konsekuensi administratifnya.
Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan dalam pencatatan, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai bagaimana data tersebut dapat diterbitkan dan digunakan dalam dokumen kependudukan warga selama bertahun-tahun.
Bagi masyarakat Sahuwai, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pencantuman nama dusun dalam KTP dan KK.
Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut kepastian identitas administratif warga, status wilayah, serta kepastian pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap Bupati SBB Asri Arman bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret melalui verifikasi data, pemeriksaan dokumen pendukung, serta penyelesaian administratif yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Warga menegaskan, persoalan Sahuwai tidak seharusnya kembali diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya tanpa kepastian.
Mereka meminta pemerintah daerah memberikan jawaban yang jelas agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai status administratif wilayah dan dokumen kependudukan yang selama ini mereka gunakan.

