Muklis Patilouw meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT saat menjalani perawatan di RSUP dr. Johannes Leimena, Ambon.
Sebelumnya, Muklis mengalami luka tembak dalam insiden bentrokan antara warga Negeri Lisabata dan Negeri Patahuwe yang terjadi pada Jumat (11/9/2026).
Meninggalnya Muklis kembali memunculkan tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus penembakan tersebut. Warga meminta kepolisian mengungkap siapa pelaku, asal senjata yang digunakan, serta memastikan seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Seram Bagian Barat, Achel Rahayaan, mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, bersama jajaran segera mengungkap kasus tersebut.
Menurut Rahayaan, penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti dinyatakan bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
“Kami mendesak Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan yang merenggut nyawa Muklis Patilouw. Jangan ada penundaan dan jangan ada pandang bulu,” tegas Rahayaan.
Ia juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sepanjang informasi tersebut dapat dibuka, termasuk terkait kronologi penembakan, jenis senjata yang digunakan, serta pihak yang diduga bertanggung jawab.
Rahayaan menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada upaya meredakan ketegangan pascakonflik. Menurutnya, kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus dituntaskan hingga terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban hukum.
“Kasus ini harus dituntaskan, bukan sekadar dijadikan alasan untuk meredakan situasi sementara. Nyawa manusia tidak boleh hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.
“Kami Tidak Menuntut Balas, Kami Menuntut Keadilan”
Desakan serupa disampaikan Kepala Pemuda Negeri Lisabata, Arif Leumukan. Ia menegaskan masyarakat dan pemuda Lisabata tidak menginginkan aksi balas dendam.
Menurut Arif, masyarakat hanya meminta negara hadir memberikan kepastian hukum atas kasus yang menyebabkan seorang warga Lisabata kehilangan nyawa.
“Kami tidak menuntut balas, kami hanya menuntut keadilan. Kebun kami ludes, dan sekarang saudara kami telah tiada,” kata Arif.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus penembakan tersebut berlalu tanpa proses hukum yang jelas.
Masyarakat dan pemuda Negeri Lisabata, kata Arif, meminta Kapolda Maluku dan jajaran bekerja secara profesional untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan biarkan pelaku berjalan bebas. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Itu harapan kami,” tegasnya.
Arif juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum agar tidak kembali menimbulkan korban.
Keadilan Harus Ditegakkan
Meninggalnya Muklis Patilouw menjadi perhatian masyarakat dalam rangkaian persoalan pascabentrokan Lisabata dan Patahuwe.
Warga berharap penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada pemulihan keamanan, tetapi juga memastikan dugaan tindak pidana yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus penembakan dinilai penting, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat Negeri Lisabata berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan memproses setiap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, seluruh pihak diharapkan tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri. Keadilan harus ditempuh melalui proses hukum, bukan melalui aksi balas dendam.
Kini masyarakat menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik penembakan yang menyebabkan Muklis Patilouw meninggal dunia.
Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara tegas, profesional dan transparan.
Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu kunci penting agar persoalan yang terjadi tidak kembali berkembang menjadi konflik dan menimbulkan korban berikutnya.

