Notification

×

Iklan



Iklan



Koalisi Pemuda Muslim Maluku Demo di Bank Maluku Malut, Desak Evaluasi Komisaris yang Diduga Terlibat Kasus Asusila

Rabu, 22 Juli 2026 | Juli 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T11:38:57Z



AMBON, iNewsUtama.com
– Koalisi Pemuda Muslim Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Bank Maluku Maluku Utara (Malut), Rabu (22/7/2026). Massa mendesak Gubernur Maluku mengevaluasi Komisaris Bank Maluku Malut, Michael Papilaya, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus asusila.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta pihak Bank Maluku Malut memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan yang berkembang. Namun, hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan manajemen maupun komisaris yang menemui para demonstran.

Koordinator Aksi, Faruk Husein, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bank Maluku Malut yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta adanya penjelasan. Namun hingga aksi berakhir tidak ada satu pun pihak yang menemui massa aksi," ujar Faruk dalam orasinya.

Faruk menegaskan, pihaknya mendesak Gubernur Maluku untuk segera melakukan evaluasi terhadap Michael Papilaya sebagai Komisaris Bank Maluku Malut. Menurutnya, apabila dugaan yang berkembang terbukti benar, maka yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya demi menjaga integritas lembaga perbankan milik daerah.

Ia menilai pejabat publik, terlebih yang menduduki jabatan strategis, harus menjunjung tinggi etika, moral, dan integritas dalam menjalankan amanah masyarakat.

Selain mendesak evaluasi terhadap komisaris, Koalisi Pemuda Muslim Maluku juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons. Aksi berikutnya direncanakan akan menyasar Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Kantor Gubernur Maluku, dan Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Michael Papilaya maupun pihak Bank Maluku Malut terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi iNewsUtama.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update