Notification

×

Iklan



Iklan



Enam Bulan Tanpa Gaji, 75 Guru Kontrak SBB Terlantar: DPRD Desak Pemda Hentikan Pembiaran

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-24T07:50:46Z


Ilustrasi(NET)

PIRU, iNews Utama.com – Nasib 75 guru kontrak di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan tajam setelah terungkap mereka telah mengabdi selama enam bulan tanpa menerima gaji, sementara status kerja mereka juga dibiarkan menggantung tanpa kepastian.


Ironisnya, para guru yang telah mengabdi sejak 2008 itu tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah-sekolah yang tersebar di 11 kecamatan, termasuk wilayah terpencil, meski hak mereka sebagai tenaga pendidik tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.


Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD SBB bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru kontrak di Kantor DPRD SBB, Senin (20/7/2026). Dalam forum itu, DPRD melontarkan kritik keras terhadap lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib para guru.


Anggota Komisi II DPRD SBB, Muhammad Rumuar, menegaskan bahwa alasan ketiadaan anggaran tidak dapat dijadikan tameng untuk mengabaikan hak tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan.


"Selama enam bulan mereka tetap mengajar tanpa menerima gaji. Pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan kondisi ini. Hak mereka harus segera dibayarkan," tegas Rumuar.


Menurutnya, jika pemerintah benar-benar menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas, maka kesejahteraan guru semestinya menjadi perhatian utama, bukan justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian.


Lebih memprihatinkan lagi, memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah daerah tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak para guru tersebut, namun juga tidak pernah menerbitkan surat penghentian secara resmi. Akibatnya, puluhan guru berada dalam kondisi "digantung" tanpa kepastian hukum maupun kepastian penghasilan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Bagaimana mungkin puluhan tenaga pendidik yang telah mengabdi hampir dua dekade bisa terlupakan dalam sistem administrasi pemerintah?


Salah seorang guru kontrak mengaku hingga kini tidak pernah memperoleh penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan mengenai kelanjutan status mereka.


"Kami sudah mengabdi sejak 2008. Tiba-tiba tahun 2026 SK tidak diperpanjang tanpa alasan yang jelas. Kami hanya ingin kepastian dan hak kami dipenuhi," ungkapnya.

 

Selama enam bulan terakhir, para guru tetap mengajar demi menjaga proses belajar mengajar tidak terganggu. Namun di sisi lain, mereka harus menghadapi beban ekonomi keluarga tanpa penghasilan.


Situasi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya penghargaan pemerintah terhadap profesi guru, terutama mereka yang selama ini mengisi kekurangan tenaga pendidik di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap status para guru.


Pernyataan itu justru memunculkan kritik baru. Sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengakuan bahwa persoalan yang menyangkut puluhan ASN non-permanen baru diketahui setelah DPRD menggelar RDP menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan internal pemerintah daerah.


Jika benar pemerintah baru mengetahui persoalan ini setelah enam bulan berlalu, maka yang dipertanyakan bukan hanya nasib para guru, tetapi juga efektivitas tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab SBB.


Kini publik menunggu langkah nyata Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan janji akan melakukan pengecekan. Pemerintah daerah dituntut segera menerbitkan keputusan yang jelas, membayar seluruh tunggakan gaji, serta memberikan kepastian status kepada 75 guru kontrak yang selama ini tetap mengabdi tanpa pamrih.


Sebab, pendidikan tidak akan pernah maju apabila para guru yang menjadi fondasinya justru dibiarkan berjuang sendiri. Ketika guru terus mengajar tanpa dibayar, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib mereka, melainkan juga komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update