Ambon,iNewsUtama.com — Aktivitas pertambangan nikel dan tambang di kawasan Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai kritik tajam. Ketua Umum Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku segera bertindak tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Saleh menegaskan, dampak pertambangan di SBB tidak lagi bisa dianggap sepele. Kerusakan hutan, ancaman banjir, hingga pencemaran laut kini menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh warga, khususnya masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.
“Dampaknya tidak hanya di darat, tetapi juga merambah ke laut. Jika pencemaran terus dibiarkan, ekosistem akan hancur dan nelayan menjadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai lamban dan cenderung pasif dalam merespons persoalan ini. Padahal, setiap aktivitas pertambangan wajib melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara ketat untuk memastikan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.
“Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas. Kalau dampaknya sudah nyata merusak, maka itu harus dihentikan,” ujarnya.
Tak hanya persoalan lingkungan, Saleh mengungkapkan adanya indikasi meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, pembiaran kondisi ini berpotensi memperbesar konflik antarwarga.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah dan tidak produktif, termasuk milik PT Manusela Prima Mining. Ia menilai, sejak izin diterbitkan, perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, justru meninggalkan dampak lingkungan yang merugikan.
“Kalau izin tidak memberi manfaat dan justru merusak lingkungan, maka pemerintah wajib mengevaluasi bahkan mencabutnya,” kata Saleh.
Perisai SI Kota Ambon pun mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di SBB dengan melibatkan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Saleh, persoalan ini bukan semata soal investasi, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Maluku.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan investasi. Negara harus hadir dan berpihak kepada rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.(***)

