Notification

×

Iklan



Iklan



Narasi Desakan Kejagung Ambil Alih Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dinilai Asbun, Kuba Boinaur Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T09:22:07Z

Ambon,iNewsUtama.com--Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Provinsi Maluku, Kuba Boinaur, angkat bicara menanggapi maraknya narasi negatif serta penggiringan opini di media sosial terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Provinsi Maluku. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menangani perkara tersebut patut diapresiasi selama dilakukan secara objektif, profesional, serta berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Penghentian suatu perkara bukan hal tabu, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang sah. Jika hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, maka perkara memang harus dihentikan demi kepastian hukum,” ujar Kuba kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai desakan sejumlah pihak agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus justru terkesan asal bunyi (asbun) dan sarat kepentingan politik. Desakan tersebut, kata dia, berpotensi menggiring opini publik serta merusak reputasi sejumlah tokoh tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie.

“Jangan sampai opini liar di ruang publik mencederai asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum harus bebas dari tekanan politik maupun spekulasi. Jika ada bukti baru, gunakan jalur hukum yang tersedia, bukan membangun narasi provokatif,” tegasnya.

Kuba juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh propaganda yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah.

Ia menegaskan, ruang publik seharusnya menjadi tempat diskusi yang ilmiah, objektif, dan edukatif, bukan arena penyebaran hasutan atau opini yang belum tentu benar.

“Mari kita jaga marwah hukum dan stabilitas di Maluku. Berikan kepercayaan penuh kepada Kejati Maluku untuk menjalankan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update