Ambon,iNewsUtama.com--Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penolakan pasien atas nama Linda Meilisa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Dr. Johannes Leimena, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penolakan pasien, dan pelayanan medis telah diberikan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
Disebutkan, pasien Linda Meilisa datang ke IGD RSUP Dr. Johannes Leimena pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 18.18 WIT dengan keluhan lemas, nyeri perut di daerah ulu hati, mual, muntah sebanyak dua kali, serta buang air besar encer hingga sebelas kali.
Setibanya di IGD, pasien langsung diterima dan mendapatkan penanganan medis. Pasien dilayani sebagai pasien umum, karena pada saat proses administrasi dilakukan, status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi tidak aktif.
Selama berada di IGD, pasien menjalani observasi dan mendapatkan terapi medis sesuai indikasi. Namun pada pukul 22.37 WIT di hari yang sama, pihak keluarga menyampaikan permintaan agar pasien dipulangkan atas keinginan sendiri.
“Petugas medis telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien mengenai kondisi pasien sebelum permintaan pulang tersebut dipenuhi,” demikian keterangan manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa saat pasien meninggalkan IGD, proses administrasi telah dijalankan sesuai prosedur, termasuk pelepasan gelang identitas pasien dan pengaturan kondisi medis pasien saat pulang.
Dengan demikian, manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena menegaskan bahwa pelayanan medis diberikan secara maksimal hingga pasien dinyatakan pulang atas permintaan sendiri oleh keluarga, bukan karena adanya penolakan dari pihak rumah sakit.
Dalam pernyataan tersebut, manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena juga menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam atas kabar meninggalnya almarhumah Linda Meilisa dan suaminya, yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di RS dr. J.A. Latumeten (RST) pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang akurat dan berimbang, serta menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit.(SLP)
(Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas)



