Notification

×

Iklan



Iklan



Dishub Ambon Tegaskan Kewenangan Parkir di Mardika, Parkir Liar Terus Ditertibkan

Senin, 24 November 2025 | November 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-24T10:51:34Z




Ambon,iNewsutama.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menegaskan bahwa kewenangan penuh atas pengelolaan parkir di tepi jalan, termasuk kawasan Mardika, berada di bawah kendali mereka. Penegasan ini disampaikan Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitela, menyusul maraknya kembali praktik parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Ikan Arumbai yang menjadi keluhan masyarakat.

Suitela mengungkapkan, masih banyak warga yang belum memahami aturan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, Dishub bersama instansi terkait terus melakukan penertiban dan menyiapkan lokasi parkir alternatif, termasuk fasilitas parkir apung yang mulai dioperasikan sejak 1 November.

Ia menjelaskan, munculnya anggapan bahwa seluruh area parkir berada di bawah pengelolaan Pasar Mardika disebabkan oleh miskomunikasi. Suitela menegaskan bahwa parkir di tepi jalan merupakan ranah Dishub, bukan pengelola pasar. Untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, koordinasi telah dilakukan bersama Port PB, pengelola Pasar Mardika, dan Korem.

Terkait persiapan pengamanan Natal, Suitela menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak Kepolisian masih menunggu jadwal rapat resmi. Namun demikian, pos pengamanan dipastikan tetap disiapkan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, pengelolaan parkir apung di kawasan Mardika masih berada dalam tahap uji coba, termasuk penghitungan potensi pendapatan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah lokasi parkir apung akan dikelola oleh pihak ketiga atau tetap dikelola Pemerintah Kota Ambon pada tahun mendatang.(RR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update