Notification

×

Iklan



Iklan



Diduga Terjadi Pengurangan Volume, APH Diminta Periksa Proyek Jalan Piru–Loki Seksi II

Sabtu, 28 Maret 2026 | Maret 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-28T22:47:49Z


 


Piru, iNewsUtama.com – Proyek peningkatan ruas jalan Piru–Loki Seksi II di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh BPJN Maluku melalui PPK 1.3 itu diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Senin (23/3) dan Jumat (27/3), ditemukan adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan yang cukup signifikan. Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), panjang pekerjaan tercatat sekitar 1,2 kilometer. Namun di lapangan, pekerjaan diduga hanya terealisasi sekitar 500 meter.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. Sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dugaan tersebut semakin menguat dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa CV Seram Utara Agung diduga telah “diatur” untuk memenangkan tender proyek pada ruas Piru–Loki Seksi I dan Seksi II.

Pihak Humas BPJN Maluku sebelumnya sempat memberikan klarifikasi. Namun saat diminta menunjukkan bukti dokumentasi pekerjaan yang telah selesai sepanjang 1,2 kilometer, pihak BPJN disebut belum mampu memberikan bukti yang dimaksud.

Secara kelembagaan, pengawasan penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab berbagai pihak, termasuk BPK dan DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III yang membidangi pekerjaan umum dan infrastruktur.

“Komisi III memiliki fungsi untuk menerima, menampung, dan membahas aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan,” ujar salah satu warga.

Sejumlah LSM di Maluku juga dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJN Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dan potensi korupsi dalam proyek tersebut.

Selain itu, peran pengawasan BPK Perwakilan Maluku turut dipertanyakan. Pasalnya, terdapat dugaan kejanggalan dalam hasil pemeriksaan serta kemungkinan manipulasi laporan dokumentasi pekerjaan.

Di sisi lain, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga sebelumnya telah menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan infrastruktur jalan. Pengawasan publik dinilai sebagai elemen penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

Pembangunan infrastruktur sejatinya menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah. Namun, sektor ini juga dinilai rawan terhadap praktik penyimpangan, termasuk dugaan persekongkolan dalam pengaturan proyek.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan temuan di lapangan. Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Maluku belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan pada ruas jalan Piru–Loki Seksi II.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update