Ambon,iNewsUtama.com--Ketua LSM JAMAK Maluku, Baharudin Kelutur, membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, terkait dugaan skandal pengelolaan anggaran dan manipulasi administrasi. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Baharudin sebagai respons terhadap pemberitaan salah satu media online di Kota Ambon yang memuat tudingan dari salah satu LSM terhadap Apries B. Gaspersz.
Menurut Baharudin, proses seleksi Sekretaris Kota Ambon saat ini berjalan secara terbuka dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bapak Apries B. Gaspersz juga mengikuti seluruh proses secara proporsional sesuai aturan panitia seleksi,” ujar Baharudin kepada media ini, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikan Samsul Lulang merupakan pendapat sepihak yang berpotensi menyesatkan publik. Baharudin menilai hingga saat ini tidak ada putusan resmi dari lembaga berwenang, seperti Inspektorat, BPK maupun pengadilan, yang menyatakan adanya pelanggaran hukum sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepada Apries B. Gaspersz.
“Tidak ada dasar hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. Karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam menerima informasi,” tegasnya.
Baharudin juga menilai narasi yang dibangun terhadap mantan Sekwan DPRD Kota Ambon itu sarat muatan politisasi yang tidak sehat. Menurutnya, Apries B. Gaspersz telah terbukti memiliki kapasitas dan pengalaman dalam setiap jabatan yang pernah diembannya.
“Beliau sudah teruji saat diberikan kepercayaan menduduki berbagai jabatan. Bahkan, banyak masyarakat Kota Ambon yang menginginkan beliau menjadi Sekretaris Kota Ambon definitif,” katanya.
Menutup keterangannya, Baharudin mengajak masyarakat untuk menerima informasi secara berimbang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Kritik itu sah, tetapi harus berbasis data dan fakta, bukan membangun opini liar. Kami berharap Mendagri tidak terpengaruh dengan isu-isu yang menyerang Pak Apries B. Gaspersz. Kami percaya Mendagri sangat profesional dalam proses seleksi Sekot Ambon,” tutupnya.

