SBB, iNewsUtama.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak untuk segera memeriksa kontraktor CV Seram Utara Agung terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan peningkatan ruas jalan Piru–Loki Seksi II di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Desakan ini muncul בעקבות temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas infrastruktur jalan yang dibangun.
Pemeriksaan oleh Kejati Maluku dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Aparat penegak hukum juga diminta untuk memanggil pihak kontraktor, serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan Kerja (Satker) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Proyek peningkatan ruas jalan Piru–Loki Seksi II sendiri menjadi sorotan publik karena memiliki nilai kontrak yang cukup besar, yakni sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut seharusnya mampu menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan yang telah dinyatakan selesai pada Desember 2025 itu diduga tidak memenuhi volume yang direncanakan, yakni sepanjang 1,2 kilometer. Selain itu, muncul dugaan bahwa laporan pekerjaan dibuat seolah-olah telah mencapai 100 persen, meskipun realisasi fisik di lapangan tidak sesuai.
Praktik tersebut diduga menjadi modus dalam mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan fisik, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Tidak hanya kontraktor, publik juga mendesak agar PPK, tim teknis, hingga Kepala BPJN Maluku turut diperiksa.
Seiring menguatnya dugaan penyimpangan, berbagai pihak terus mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat menjaga kualitas pembangunan infrastruktur serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Kejati Maluku dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek jalan tersebut.

