AMBON,iNewsUtama.com — Ketegangan politik di Maluku kembali memanas. Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Kerukunan Tehoru-Telutih (PB IKKATT), Usman Tehuayo, S.Sos., melontarkan kritik tajam terhadap Hamid Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, yang diduga menjadi provokator dalam polemik pernyataan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dalam pernyataan resminya, Usman menilai Hamid telah melampaui batas etika sebagai politisi dan mantan pejabat publik. Ia menyebut pernyataan-pernyataan Hamid, baik di media massa maupun dalam grup WhatsApp politik lokal, dipenuhi unsur provokasi dan fitnah yang menyerempet isu sensitif, termasuk agama dan kepemilikan tanah pribadi.
“Dia mantan Wali Kota, pernah nyaleg DPR RI, mestinya paham etika politik. Tapi justru memantik bara yang sudah padam. Ini bukan kritik membangun, ini murni provokasi,” tegas Usman, Jumat (1/8).
Usman mengungkapkan bahwa Hamid tidak hanya menanggapi isu pernyataan Wakil Gubernur dengan nada tendensius, tetapi juga menyeret isu keagamaan serta menyentuh urusan pribadi, termasuk dugaan soal tanah milik Wakil Gubernur di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Narasi yang dibangun Hamid, lanjutnya, dinilai bisa memecah belah masyarakat Maluku yang majemuk.
“Ini sangat keterlaluan. Sudah masuk ke ranah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kami minta pihak kepolisian segera bertindak. Ini ancaman bagi stabilitas daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath telah menempuh langkah damai dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, dan semestinya langkah itu menjadi penyejuk suasana.
Namun, menurutnya, tindakan Hamid justru berlawanan dengan semangat perdamaian yang sedang dibangun.
“Kami harap masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga persatuan. Politik jangan dijadikan alat untuk memecah belah,” tutup Usman.