Notification

×

Iklan



Iklan



TSK kasus pembacokan Gozi rumain tak kunjung di tangkap: kinerja dirintelkam dan Dirkrimsus Polda Maluku di pertanyakan

Senin, 22 Desember 2025 | Desember 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T07:21:41Z



Ambon,iNews Utama com--Kasus pembacokan yang terjadi di lorong putri stain Ambon pada tgl 19 November lalu kembali mendapat sorotan media. pasalnya, suda sebelum berlalu keluarga korban tak mendapatkan informasi terkait proses penegakan hukum terhadap pelaku pembacokan yang sampai hari ini Masi berkeliaran bebas di luar sana, hal ini mendapat kritikkan keras dari sejumlah aktivis di Maluku terkait kinerja aparat kepolisian dalam pihak Polresta Ambon dan Polda Maluku.

Kasus pembacokan terhadap saudara Gozi rumain murni merupakan tindakan pidana,  kasus ini di duga mengendap di meja SPKT polda maluku tanpa ada tindakan lanjutan mengenai kasus tersebut, hal ini menuai pertanyaan di kalangan masyarakat yang katanya polisi pelayan dan pelindung masyarakat itu sendiri hanya sebatas slogan yang terpanpam pada visi misi tanpa ada tindakan.

Pasalnya, menurutnya keterangan keluarga korban saat melakukan audiensi dengan pihak Polda Maluku beberapa Minggu lalu, Kapolres pulau Ambon menyatakan bahwah ciri - ciri pelaku suda di ketahui namun mereka terlambat pelaku suda kabur ke kampung, hal ini mendapat pertanyaan besar ko suda tau ciri-ciri pelaku tapi kenapa sampai hari ini pelaku pembacokan terhadap saudara Gozi rumain Masi belum juga di tangkap ada apa di balik skenario ini.

Sementara terduga pelaku pembacokan Masi tenang- tenang dan berkeliaran seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa, sehingga menimbulkan banyak spekulasi dan Dugan kuat bermunculan dan menjadi polimik di tengah- tengah masyarakat terkait kinerja dirintelkam dan Dirkrimsus Polda Maluku yang di nilai lambat alias jalan di tempat, keluarga korban mendesak agar Kapolda Maluku segara mencopot dirintelkam Polda Maluku atas dugaan memperlambat proses penegakan hukum terhadap pelaku pembacokan Gozi rumain yang terjadi sebulan yang lalu di lorong putri stain.

Sekjen DPP IKB SBT, Marwan waraiya kepada awak media inews utama com selasa 23/12/2025 menyebutkan bahwa, suda satu bulan berlalu laporan kami tidak di tindak lanjuti, keluarga kami adik kami di bacok dengan brutal tanpa ada belas kasihan seolah adik kami hewan yang di bacok ikut mau oleh pelaku, kami sangat kecewa dengan kinerja dirintelkam Polda Maluku yang sampai hari ini pelaku pembacokan terhadap adik kami belum juga di tangkap oleh pihak kepolisian, sementara kasus tindak pindana lain dengan muda dapat di tangkap pelaku sementara kasus adik kami tidak ada kejelasanya , tegasnya.

Lebih lanjut Marwan, sejak awal kejadian kami langsung bergerak untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda maluku, namun suda menjelang dua bulan tersangka belum juga di tahan, kami menduga ada permainan kotor oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja memperlambat proses penegakan hukum terhadap pelaku Atas kasus pembacokan terhadap adik kami Gozi rumain, tambanya.

Keluarga korban besar korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut, sehingga korban dan keluarga mendapatkan kepastian hukum serta rasa keadilan yang selama ini mereka nantikan.

Publik kini menanti langka tegas aparat kepolisian dalam hal ini Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, jangan sampai slogan polisi presisi tidak mampu untuk menjadi polisi yang baik dalam menegakan keadilan dan kepastian hukum yang adil buat para korban pelaku kejahatan yang di terjadi Maluku, akibat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan oleh instansi kepolisian, tutupnya.(RR-iNut)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update