Notification

×

Iklan



Iklan



Rp 8,78 Miliar Dana Beasiswa Aru Raib, 299 Mahasiswa Jadi Korban

Jumat, 22 Agustus 2025 | Agustus 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T23:35:47Z



Ambon,  iNewsutama.com  Skandal raibnya dana beasiswa daerah Kepulauan Aru senilai Rp 8,78 miliar mengguncang publik Maluku. Akibatnya, sebanyak 299 mahasiswa yang mestinya menerima bantuan pendidikan justru terpaksa menghentikan kuliah dan pulang kampung karena biaya pendidikan mereka macet.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Ambon, Anshari Betekeneng, menilai kasus ini sebagai kejahatan serius yang melibatkan pejabat daerah. Ia menyebutkan sejumlah nama pejabat yang harus bertanggung jawab, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru Yopi Ubyanan (mantan Kabag Keuangan), Kadis Pemuda dan Olahraga, serta Kabag Keuangan aktif.

“Ini bukan sekadar soal mahasiswa dipulangkan. Ini kejahatan berjamaah! Rp 8,78 miliar dirampok, masa depan generasi bangsa dijadikan tumbal. Tangkap, usut, dan penjarakan pelaku!” tegas Anshari.

Lebih lanjut, SEMMI Kota Ambon mendesak Bupati Aru agar segera memberi penjelasan kepada publik. Jika bungkam, kata mereka, rakyat akan wajar curiga adanya keterlibatan kepala daerah dalam pengelolaan dana beasiswa yang bermasalah tersebut.

Dalam pernyataannya, SEMMI Kota Ambon juga menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memeriksa Bupati Aru, Ketua DPRD, mantan Kabag Keuangan, serta pejabat aktif yang dianggap terlibat.

  2. Bupati Aru segera mencopot Sekda, yang dinilai telah mencederai amanah rakyat.

SEMMI mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Maluku dan Kejati Maluku jika aparat penegak hukum dianggap lamban menindaklanjuti kasus ini.

“Jika aparat berkhianat pada keadilan, maka jalanan akan menjadi panggung perlawanan. Siapa pun yang menjarah uang beasiswa mahasiswa harus ditangkap, diadili, dan dipenjarakan!” tegas Anshari menutup pernyataannya.

Kini bola panas berada di tangan penegak hukum: apakah berani menuntaskan dugaan mafia beasiswa atau justru ikut larut dalam permainan kotor tersebut. (Reporter Inewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update