PIRU,iNewsUtama.com – Kasus pembakaran Kantor Kecamatan Huamual yang terjadi pada (11/02/ 2023) hingga kini belum menemui titik terang. Sudah lebih dari dua tahun berlalu, namun Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) belum juga berhasil mengungkap dan menangkap satu pun pelaku.
Seorang warga Kecamatan Huamual yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada aparat penegak hukum. Ia menilai pihak kepolisian terlalu lamban dan terkesan membiarkan kasus ini begitu saja, padahal menurut informasi yang beredar, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
“Aneh, kok sampai sekarang polisi seng (tidak) bisa tangkap para pelaku, padahal mereka sudah kantongi nama-nama pelaku. Bayangkan saja, peristiwa itu terjadi sejak 11 Februari 2023 – Juli 2025, atau sudah tiga tahun berlalu. Mestinya pelaku sudah ditangkap sejak lama,” ungkapnya dengan nada kesal, Minggu (3/7/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian, yakni pada 10 Februari 2023, sekelompok massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Huamual. Aksi tersebut menuntut agar pengukuhan Abdul Gani Kaliky sebagai Raja Negeri (Desa) Luhu dibatalkan.
“Sebelum kantor itu dibakar, sehari sebelumnya ada massa yang demo di kantor itu. Dong (mereka) tuntut agar pihak berwenang batalkan proses pengukuhan terhadap Raja Negeri Luhu terpilih, Abdul Gani Kaliky,” ujarnya.
Ia mendesak agar pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Bila dibiarkan, menurutnya, akan memicu terulangnya tindakan kriminal serupa di kemudian hari.
“Polisi jangan abai. Masalah ini sudah tiga tahun, dan ada pelaku yang namanya dikantongi, tapi kasusnya hilang alias tidak diproses. Kami minta polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran,” tegasnya.
Masyarakat Huamual berharap agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di SBB.
(Reporter-iNewsUtama-RN)