Namlea,iNewsUtama.com-- Momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Buru saat Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I, memimpin peletakan batu pertama pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Namlea (10/Agustus/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, dan dihadiri Wakil Bupati Buru, H. Sudarmo, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Buru.
Turut hadir pula Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, serta unsur Muspida Kabupaten Buru. Penjemputan meriah dari tokoh masyarakat hingga pejabat daerah mengiringi kedatangan para tamu kehormatan di lapangan Bandara Namlea.
Dalam sambutannya, Dr. Yamin menegaskan pembangunan PLHUT merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Buru. “Langkah ini adalah ikhtiar mempermudah masyarakat dalam urusan haji. Kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dapat bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kendala klasik dalam pembangunan infrastruktur Kemenag, yakni perihal sertifikat tanah hibah. “Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu mempermudah proses hibah tanah agar segera bersertifikat atas nama Kemenag, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Dr. Yamin menegaskan, pembangunan infrastruktur keagamaan di Buru merupakan komitmen berkelanjutan Kemenag. Sejauh ini, Kemenag telah membangun madrasah, kantor urusan agama, balai nikah, dan manasik haji di berbagai kecamatan. Meski masih ada balai nikah yang belum bersertifikat, pihaknya berkomitmen memperjuangkannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membahas isu kuota haji di Maluku. Dengan sistem perhitungan berdasarkan jumlah penduduk muslim per seribu, rasionalisasi, dan daftar tunggu, pemerataan kuota diharapkan tercapai. “Kalau kuota dibagi di tingkat provinsi, kabupaten besar akan mendapat porsi lebih, sementara kabupaten baru bisa sangat sedikit. Sistem ini lebih adil,” jelasnya.
Saat ini, daftar tunggu haji di Maluku mencapai 19 tahun. Ia mengimbau generasi muda yang mampu secara finansial untuk segera mendaftar. “Bayangkan, kalau mendaftar di usia 65 tahun, baru berangkat di usia 84. Jadi, daftar sedini mungkin,” pesannya.
Menutup sambutannya, Dr. Yamin mengajak seluruh pihak mendoakan kelancaran pembangunan PLHUT di Kabupaten Buru. “Semoga menjadi bagian dari pelayanan terbaik menuju Maluku yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.(***)