Jakarta,iNewsUtama.com — Jaringan Aktivis Muda Maluku Jakarta (JAMM-J) resmi menyambangi Polda Metro Jaya untuk memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk respons atas dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh dua anggota DPRD asal Partai NasDem di Provinsi Maluku.Rabu (6/8/25)
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, La Ode Aindo, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari Ketua Umum JAMM, Adi Tamsil Kadimas, untuk melayangkan protes keras terhadap tindakan dua legislator tersebut, yakni Bella Shofie dan Mauritus Tamaela.
"Bella Shofie selama 11 bulan tak pernah berkantor sejak dilantik, namun tetap menerima gaji dari uang rakyat. Sedangkan Mauritus Tamaela diduga menggunakan rumah jabatan sebagai tempat mengkonsumsi miras, yang bahkan menyebabkan staf DPRD mengalami luka hingga harus dijahit," tegas La Ode.
Aksi ini akan digelar di dua lokasi strategis: Kantor DPP NasDem dan Kantor DPR-RI. JAMM-J menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, untuk mencopot atau melakukan PAW terhadap Bella Shofie dan Mauritus Tamaela.
2. Meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memanggil dan menyidang keduanya secara etik, sesuai amanat Pasal 400 dan 403 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
JAMM-J menegaskan bahwa tindakan dua anggota dewan tersebut mencederai martabat lembaga legislatif dan kepercayaan publik, serta melanggar sumpah jabatan dan kode etik DPRD.(SLP)