Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Mardika Ambon Kian Semrawut, IKAPPI Soroti Kegagalan Disperindag Maluku

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T10:36:11Z

 



AMBON,iNewsUtama.com — Kondisi Pasar Mardika Ambon yang baru saja dibangun kembali dengan anggaran besar kini menuai sorotan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku yang dinilai gagal menata dan mengelola pasar secara layak.

Dalam keterangannya, Azhar menyebut bahwa gedung baru Pasar Mardika seharusnya menjadi simbol modernisasi pasar rakyat. Namun, kenyataannya pasar tersebut kini justru berubah menjadi kawasan yang tidak tertib, marak pungutan liar (pungli), dan rawan pencurian.

“Penempatan pedagang tidak berdasarkan data riil, banyak yang membeli lapak dari pihak tidak resmi, dan pengawasan dari Disperindag nyaris tidak ada. Ini kegagalan struktural dan moral,” tegas Azhar, Kamis (31/7).

Ia mengungkapkan bahwa pungli terhadap pedagang terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari uang keamanan, uang lapak, hingga retribusi ilegal yang tidak pernah dipertanggungjawabkan secara transparan. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil yang tengah berjuang di tengah situasi daya beli masyarakat yang rendah dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Tak hanya pungli, kasus pencurian barang dagangan juga terus terjadi di dalam gedung pasar, baik saat pasar buka maupun setelah tutup. Menurut laporan dari sejumlah pedagang, pihak pengelola dan aparat keamanan belum menunjukkan respons serius terhadap laporan-laporan tersebut.

“Sudah banyak yang kehilangan dagangan, tetapi tidak ada penyelesaian. Bahkan ada yang dibiarkan begitu saja. Lalu, apa fungsi Disperindag kalau tidak bisa memberikan perlindungan?” lanjut Azhar.

Ia juga menyesalkan respons birokratis dari pihak Disperindag yang kerap menyebut kondisi masih dalam "tahap penyesuaian" dan "proses berjalan." Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan tidak adanya roadmap yang jelas serta minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar.

IKAPPI mendesak Gubernur Maluku untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disperindag serta pengelola Pasar Mardika. Azhar juga mengusulkan pembentukan tim independen untuk menyelidiki dugaan pungli dan penyimpangan dalam proses penataan pasar.

“Pasar adalah ruang hidup rakyat kecil. Jika Disperindag tidak mampu mengelola, reformasi kelembagaan harus segera dilakukan. Jangan tunggu rakyat turun ke jalan,” pungkasnya.

IKAPPI menegaskan bahwa Pasar Mardika harus dikelola untuk kesejahteraan pedagang, bukan menjadi ajang eksploitasi oleh oknum. Pemerintah daerah diminta untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat dengan membenahi manajemen pasar secara menyeluruh.(RN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update