Ambon, iNewsUtama.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna di ruang utama kantor DPRD, Senin (26/5/2025). Dalam rapat tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan sejumlah isu penting yang menjadi fokus Pemerintah Kota Ambon, antara lain penanganan anak jalanan dan peningkatan layanan transportasi publik.
Penanganan Anak Jalanan Masuk Prioritas Utama
Wattimena menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam menangani persoalan anak jalanan dan pengemis yang semakin marak di sejumlah titik strategis kota, seperti lampu lalu lintas dan ruang publik. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Dinas Sosial dalam menjalankan program penataan dan rehabilitasi sosial secara menyeluruh.
“Ini penting supaya menjadi dasar hukum bagi Dinas Sosial untuk melakukan penataan. Penanganannya mulai dari rehabilitasi hingga pasca-rehabilitasi sosial,” ujar Wattimena.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Ambon atas percepatan proses penyusunan dan evaluasi peraturan tersebut. Pemerintah berharap aturan itu segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Transportasi Publik Disorot: Pengemudi Angkot Harus Taat Aturan
Masalah transportasi publik juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Wattimena menyesalkan masih buruknya pelayanan angkutan kota (angkot), khususnya terkait ketidakpatuhan pengemudi terhadap jalur trayek yang telah ditetapkan.
“Bagaimana mungkin masyarakat mau naik angkot kalau mereka tidak dilayani dengan baik? Sopir-sopir ini sering bandel, padahal trayek sudah diatur sampai ke pemukiman-pemukiman,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin trayek bagi pengemudi yang tidak mematuhi aturan. Hal ini dianggap penting untuk menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang aman dan layak.
Wattimena juga mengungkapkan rencana jangka panjang Pemkot untuk menyediakan armada bus yang dapat menjangkau hingga wilayah kepulauan, apabila anggaran memungkinkan.
“Kami harus menjamin masyarakat terlayani dengan baik oleh transportasi publik. Itu salah satu kewajiban pemerintah,” tutupnya.