Notification

×

Iklan

Iklan

Ayah Korban Kekerasan Tegaskan Proses Hukum terhadap Alexander Patty dan Istri Akan Tetap Dilanjutkan

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T14:50:44Z


Bula,iNewsutama.com – Kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty, dan istrinya, masih terus berlanjut di ranah hukum. Ayah korban, Abdul Mukti Kelrey, menegaskan tidak akan mencabut laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Putra Abdul Mukti Kelrey, yang dikenal dengan inisial AHK, disebut masih merasakan sakit akibat insiden tersebut. Kepada wartawan iNewsmedia pada Rabu, 28 Mei 2025, di halaman Polres SBT, Mukti menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen penuh menempuh jalur hukum.

“Tindakan kekerasan ini tidak bisa dibiarkan. Kami taati proses hukum sampai selesai,” ujar Mukti Kelrey dengan tegas.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar gertakan. “AHK adalah anak satu-satunya saya. Sebagai orang tua, saya tidak bisa membiarkan siapa pun melakukan kekerasan terhadap anak saya. Setengah saja saya tidak terima, apalagi kalau sampai penuh,” tegasnya lagi.

Kekesalan Mukti bertambah setelah mengetahui bahwa pasangan suami istri tersebut diduga mencoba melibatkan tiga orang lainnya untuk melanjutkan aksi kekerasan terhadap AHK.

“Tidak ada jalan penyelesaian damai. Proses hukum harus tetap berjalan,” pungkasnya.

Tulisan : (Reporter iNewsutama.com- MHY )

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update