Notification

×

Iklan



Iklan



Anggota DPRD SBT Alexander Patty Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 27 Mei 2025 | Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T12:44:30Z

 



SBT, iNewsutama.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty, yang merupakan politisi dari Fraksi NasDem, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) SBT atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut disampaikan pada Minggu, 26 Mei 2025, oleh Abdul Mukti Kelirey, orang tua korban berinisial AHK, di Mapolres SBT yang berlokasi di Bula.

Peristiwa kekerasan tersebut diduga terjadi pada malam Sabtu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT. Menurut keterangan pelapor, insiden bermula saat korban yang diketahui menjalin hubungan asmara dengan anak dari Alexander Patty, datang ke rumah pelaku di Bula.

Pertemuan kedua remaja itu berlangsung di halaman belakang rumah. Namun, diduga karena keberatan terhadap hubungan tersebut, Alexander Patty bersama istrinya, Santi, memergoki keduanya, dan insiden kekerasan pun terjadi.

Dalam laporan polisi, Alexander Patty diduga melakukan pemukulan terhadap AHK, bahkan mengancam akan menikam korban dengan sebilah pisau. Tak hanya itu, ia juga disebut menghubungi tiga orang lainnya untuk turut melakukan penganiayaan. Ketiga orang tersebut adalah Ade Rumonin, Is Lapandangan, dan Mat Lapandangan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian wajah. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Alexander Patty maupun dari pihak Polres SBT terkait perkembangan kasus tersebut.

(MHY – Reporter iNewsutama.com)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update