Notification

×

Iklan



Iklan



IPM Maluku Tegaskan Sadali Masih Layak Jabat Sekda

Selasa, 04 Maret 2025 | Maret 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-04T14:47:48Z


AMBON,iNewsutama.com-- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku menegaskan bahwa Sadali Le, masih terbaik untuk menduduki jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku

Kinerja Sadali Le, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku terbilang cukup baik. Mantan Kepala dinas (Kadis) Kehutanan itu dianggap masih layak untuk dipertahankan sebagai Sekda Maluku, oleh Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku Sarmila Wagola, yang mengatakan sesuai permendagri nomor 4 Tahun 2023 pasal 7. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Pj. Gubernur tetap menduduki jabatan JPT Madya. "Ungkap Sarmila, pada media ini di Ambon. Selasa, (4/3/25)

Menurut Sarmila, Sadali Le, masih dianggap layak untuk menduduki jabatan Sekda Maluku saat ini.

"Selama menjabat Sekda, lanjut dia, Sadali Le, bersama pemerintah sebelumnya mampu menekan Inflasi terkendali, turun kemiskinan ekstrim, dan kemudian sukses menyelenggarakan Pemilu saat menjadi Pj. Gubernur Maluku. Tentu ini luar biasa," Ujar Wagola.

Dikatakan sebagai organisasi yang berkomitmen pada nilai-nilai intelektual dan moral, IPM Maluku merasa perlu menyampaikan pandangan terkait polemik seputar posisi Sekda Maluku yang kini masih dijabat Sadali Le.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, mekanisme pengisian jabatan Pj Gubernur dan Sekda telah diatur. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah menyebutkan, bahwa masa jabatan penjabat Sekretaris Daerah paling lama 6 (enam) bulan, dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan terjadi kekosongan.

Dan setelah menyelesaikan tugas Pj Gubernur, dan kembalinya Sadali Le, ke posisi Sekda adalah proses normatif yang seharusnya dihormati oleh siapapun demi kelancaran pelayanan birokrasi.

"Stabilitas birokrasi merupakan elemen kunci dalam menjamin kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program pembangunan. Kembalinya Sadali sebagai Pj. Gubernur dan menjabat Sekda, ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan amanah Undang-undang," Ucapnya.

IPM Maluku berkomitmen mengawal proses tata kelola pemerintahan yang baik dipemerintahan Gubernur Wakil Gubernur Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath. 

Salah satunya dengan menghormati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menghindari upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.

Semua elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi kemasyarakatan, diajak untuk bersikap objektif dan rasional dalam menanggapi isu tersebut. 

"Marilah kita bersama mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Maluku," pungkas Wagola, alumni IAIN Ambon itu. (ARB)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update