Notification

×

Iklan



Iklan



Praktisi Hukum Desak BPK RI Perwakilan Maluku Audit Seluruh Kepala Desa di Bursel

Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T10:56:58Z




AMBON,iNewsutama.com -- Praktisi hukum mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Buru Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Anggaran dana desa dan dana desa di seluruh desa yang ada di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yang setiap tahun di anggarkan oleh pemerintah pusat, bersumber dari APBN dan APBD wajib di audit atau diusut oleh BPK RI perwakilan Maluku.

Audit anggaran negara itu wajib, karena ini menyangkut keuangan negara. Para kepala desa se-Buru Selatan, harus di audit secara menyeluruh.

Penggunaan anggaran dana desa maupun dana desa di nilai tak tepat sasaran. Para seluruh kepala desa harus membuat laporan pertanggungjawaban terhadap BPK RI.

Hal ini diungkapkan oleh Praktisi Hukum Abas Souwakil, mengungkapkan bahwa audit anggaran dana desa dan dana desa perlu dan penting di audit oleh BPK RI. "Ungkapnya. Kamis, (6/3/25)

Lanjut Abas, diperlukan guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa. Ia menilai bahwa pengelolaan dana desa harus diawasi secara ketat agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. "Ujar Abas Souwakil.

Menurut dia, ada dugaan beberapa kepala desa di Buru Selatan telah menyalahgunakan anggaran dana desa dalam rangka untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. "Ucapnya.

Ia menekankan, pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini BPK RI untuk melakukan audit anggaran dana desa, terhadap kepala desa se-Kabupaten Buru Selatan. "Pungkasnya. (ARB)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update