Notification

×

Iklan



Iklan



Luar biasa , 3 OPD di kabupaten Kepulauan Aru masuk Zona Hijau.

Senin, 26 Februari 2024 | Februari 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-26T15:48:57Z






Ambon,iNews Utama.com - Kepala ombudsman RI perwakilan maluku hasan slamat, menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik kepulauan Aru tahun 2023, yang dilakukan bertempat di kantor ombudsman RI Maluku, kota Ambon pada hari senin ( 26/2/2024 ) .


Pada kesempatan tersebut, johan gonga-muin sogalrei, dalam keterangannya kepada awak media usai menerima hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pendampingan yang diberikan oleh ombudsman RI perwakilan Maluku.


Hasil survei tersebut sangat memuaskan  bagi pemerintah kepulauan Aru, karena nilai dari awal sebesar 49,75 % mereka berhasil meningkatkan kepatuhan pelayanan publik menjadi 75,53%.


" Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan nilai tersebut hingga mencapai 100% pada tahun 2024" ucap muin sogalrei.


Dalam keterangan lain, kepala perwakilan ombudsman RI Maluku hasan slamat, juga menyatakan bahwa kabupaten Kepulauan Aru telah mengalami perbaikan signifikan dalam hal pelayanan publik.


Meskipun masi ada beberapa OPD yang berada dalam zona kuning, namun sudah terdpat tiga OPD yang berada dalam zona hijau yaitu 2 puskesmas dan 1 dinas pendidikan, hal ini menunjukan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan prioritas utama dalam pelayanan publik di Aru.


" Diharapkan hasil survei ini dapat menjadi pemicu bagi kabupaten Kepulauan Aru untuk terus meningkatkan  pelayanan publik menuju zona hijau atau prima, walaupun masih terdpat beberapa kekurangan terkait publikasi kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Aru yang perlu diperbaiki " ucap hazan slamat.


Diakhir keterangan, hasan slamat juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menjalin kerja sama dengan ombudsman RI melalui MOU untuk melihat dan memperbaiki kekurangan - kekurangan dalam pelayanan publik sehingga data yang dihasilkan dari survei ini tidak hanya digunakan oleh ombudsman, tetapi juga oleh Kemendagri dan instansi lainnya.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update