Notification

×

Iklan



Iklan



Pelayanan publik Pemkab Malra tetap pada zona kuning.

Senin, 26 Februari 2024 | Februari 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-26T15:51:09Z




Ambon,iNews Utama.com - Hasil penilaian ombudsman RI provinsi Maluku menunjukan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kabupaten Maluku tenggara ( Malra ) masih berada di zona kuning ( sedang ).

Hasil penilaian ini diserahkan oleh kepala ombudsman RI provinsi Maluku hasan slamat, kepada pejabat sekda Malra Nikodemus Ubro, pada hari senin ( 26/2/2024 ).


Di tahun 2023 pemkab Malra juga masih zona kuning. Tahun ini ada sedikit penurunan karena ada dua OPD dalam hal ini puskesmas dan dinas pendidikan itu berada di dalam zona merah", kami sangat mengharapkan supaya kedepan itu ada perbaikan, agar semua bisa berada di dalam zona hijau," ujar hasan.


Dikatan dalam kaitan dengan dimensi-dimensi penilaian ini dimensi yang menjadi persoalan besar itu adalah dimensi input, dimana semua kompetensi semua OPD yang dinilai dalam memahami job description, SOP dan pemahaman terhadap ombudsman harus ditingkatkan lagi.


" Khusus pada dimensi proses itu terlihat sampai hari ini website maluku tenggara belum bagus, saat diakses bisa saat kemudian sudah tidak bisa lagi, ini jadi persoalan besar bahkan yang memprihatinkan itu adalah ketika beberapa OPD itu sudah punya website tetapi kegiatan-kegiatan yang mereka yang kaitan dan pelayanan dan kegiatan-kegiatan pembangunan itu tidak dipublikasikan secara baik, sehingga ketika data di puskesmas misalnya ada melakukan kegiatan stunting atau posyandu tidak ter-update secara baik.


Di tempat yang sama sekda malra, Nikodemus ubro mengaku hasil penilaian tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam rangka kedepan lebih memperbaiki pelayanan publik, pada beberapa dinas yang menjadi sampel.(OLM)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update