Ambon,iNews Utama.com - Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Maluku menggelar " rapat koordinasi tim pengawasan orang asin ( pora ) tingkat kota Ambon dan kecamatan se-kota Ambon tahun 2024, di hotel Amaris, kamis ( 22/2/2024 ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi umum ( asisten III ), Robert Sapulette mewakili PJ walikota, Bodewin Wattimena, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pengukuhan Tim Pora laut dan udara yang telah dilaksanakan.
" Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu membahu bersama dengan kantor Imigrasi kelas I Ambon dalam melakukan kegiatan Pora ini. Dan tim ini akan menegakan hukum dibidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi" tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasi antara instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing khususnya di kita Ambon dan seluruh kecamatan yang berada di wilayah kota Ambon.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di ibukota provinsi Maluku ini.
Untuk diketahui dari data yang disampaikan oleh kemenkum HAM wilayah Maluku, saat ini terdapat 84 warga negara asing di kota ini dan sementara melakukan aktivitas. Berikut penjelasannya: belanda 76 orang, Thailand 1 orang , Jerman 3 orang , Malaysia 1 orang , Amerika Serikat 1 orang , Tiongkok 1 orang , Spanyol 1 orang.(OLM)