iNews Utama com - Kasus narkoba di Kota Ambon dan sekitarnya nampaknya belum kunjung mereda. Meskipun pihak kepolisian telah berhasil menangkap beberapa pengedar dan pengguna, peredaran barang haram tersebut terus berlangsung dengan skala yang mengkhawatirkan.
Sumber pasokan narkoba dilaporkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa dan Papua, dan berhasil melewati berbagai jalur masuk yang dijaga. Bahkan, pintu laut dari Papua juga menjadi jalur utama masuknya narkoba ke wilayah ini. Jasa ekspedisi tampaknya menjadi sarana yang sering digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi terbaru, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di tempat-tempat sepi, tetapi juga secara terang-terangan di sudut-sudut jalan, dari tempat sepi hingga yang ramai. Penjualan narkoba dilakukan oleh pelaku dengan berbagai latar belakang, baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan, situasi semakin rumit dengan adanya penjualan narkoba di dalam tahanan, yang melibatkan narapidana kasus narkoba sebagai penjual kepada sesama narapidana.
Kendati sudah banyak pelaku yang ditangkap dan dijatuhi hukuman, kritik muncul terkait perbedaan hukuman yang diterima oleh para pelaku yang seharusnya mendapatkan hukuman serupa. Beberapa pihak mengungkapkan ketidaksetaraan dalam penerapan hukum, yang mungkin disebabkan oleh pertimbangan subjektif dari jaksa atau hakim.
Tak kalah mencemaskan, beberapa oknum polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba, bahkan ada yang terlibat dalam konsumsi narkoba. Meskipun beberapa di antaranya telah dipecat dan dipenjara, ada pula yang kembali bertugas sebagai penegak hukum setelah menjalani hukuman. Hal ini menimbulkan keprihatinan terkait efektivitas sanksi dan upaya pembersihan internal di kepolisian.
Upaya untuk membasmi narkoba di Kota Ambon terus dilakukan, namun tantangan yang dihadapi sangat besar, terutama ketika sindikat-sindikat narkoba terorganisir dengan baik. Dengan dana transaksi yang melibatkan uang haram, serta hukum yang dianggap tumpul oleh sebagian pihak, peredaran narkoba terus subur di tanah rempah-rempah ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini, dan masyarakat berharap agar upaya penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih tegas dan adil. (*)

