AMBON,iNewsUtama.com — Dugaan hilangnya sekitar 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mendapat sorotan dari Ketua LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Provinsi Maluku, Alwi Rumadhan.
Alwi mendesak Gubernur Maluku segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan merkuri tersebut, termasuk sistem pengamanan, pencatatan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas penyimpanannya.
“Kalau benar 331 kilogram merkuri itu hilang dari gudang ESDM, pertanyaannya sederhana, bagaimana barang tersebut bisa keluar dari gudang? Siapa yang memiliki akses, siapa yang mengetahui keberadaannya, dan bagaimana sistem pengawasannya?” tegas Alwi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. Merkuri merupakan bahan berbahaya yang memiliki risiko terhadap lingkungan dan kesehatan, sehingga penyimpanan dan pengawasannya harus dilakukan secara ketat.
Alwi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menelusuri secara menyeluruh dugaan hilangnya merkuri tersebut. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup dokumen penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pencatatan stok, hingga pemeriksaan fisik barang.
“Jangan sampai publik hanya diberi informasi bahwa merkuri hilang, tetapi tidak dijelaskan bagaimana mekanisme pengawasannya. Harus dibuka siapa yang bertanggung jawab terhadap gudang, siapa yang memegang akses, siapa yang melakukan pencatatan, dan kapan terakhir dilakukan pemeriksaan stok,” ujarnya.
Desak Gubernur Evaluasi Kadis ESDM
Atas persoalan tersebut, Alwi juga mendesak Gubernur Maluku mengevaluasi Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan.
Menurutnya, evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab penting dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Gubernur harus turun tangan. Kalau memang ada kelalaian dalam pengawasan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak ada pelanggaran, juga harus dibuktikan secara terang melalui pemeriksaan dan audit yang transparan,” katanya.
Alwi menilai keberadaan merkuri dalam jumlah besar harus menjadi perhatian serius, terlebih pemerintah selama ini terus mendorong pengawasan terhadap penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan.
Ia juga meminta aparat menelusuri asal-usul merkuri tersebut, riwayat pencatatan, pergerakan barang, pihak yang memiliki akses terhadap gudang, hingga kemungkinan adanya pemindahan atau penggunaan di luar prosedur.
“Ini bukan barang biasa. Kalau benar jumlahnya mencapai 331 kilogram, maka harus jelas ke mana barang itu pergi. Jangan sampai persoalan ini berhenti pada laporan kehilangan tanpa mengungkap bagaimana barang tersebut bisa hilang,” tegasnya.
Minta Audit dan Pemeriksaan Terbuka
Lebih lanjut, Alwi meminta Pemerintah Provinsi Maluku memerintahkan audit terhadap sistem administrasi dan pengamanan gudang ESDM.
Audit tersebut, menurut dia, perlu mencocokkan seluruh dokumen dengan kondisi fisik barang, termasuk data penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, serta stok terakhir.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana 331 kilogram merkuri bisa dilaporkan hilang dari gudang instansi pemerintah. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Alwi.
Alwi menegaskan LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Provinsi Maluku akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat berwenang mengungkap fakta sebenarnya mengenai keberadaan merkuri yang dilaporkan hilang.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku maupun pihak Pemerintah Provinsi Maluku mengenai dugaan hilangnya 331 kilogram merkuri tersebut.
Redaksi iNewsUtama.com akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik.

