Ambon,iNewsUtama.com--satker PJPA balai wilayah sungai Maluku angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan dan tuduhan oleh sejumlah LSM terkait adanya dugaan penyelagunaan anggaran pada proyek pengendalian banjir di desa tala kecamatan amalatu kabupaten seram bagian barat, ia menilai bahwa sejumlah penilaian dan tuduhan yang di kaitkan dengan dirinya terkait pekerjaan tersebut adalah tidak benar," saya tidak punya pekerjaan di desa tala". terkait isu adanya pelanggaran dalam proses pekerjaan adalah tuduhan tanpa bukti dan di pastikan itu tidak benar dan tidak berdasar.
" tuduhan ini dinilai sebagai fitnah atau disinformasi yang bertujuan merusak reputasi pekerjaan balai wilayah sungai maluku hadapan publik", ujarnya Selasa 11/08/2026.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa, terkait dengan desakan sejumlah LSM dan OKP untuk meminta aparat penegak hukum agar memeriksa seluruh tahapan pekerjaan adalah hal yang wajar karna itu jamin oleh undang- undang, sebagai Lembaga yang mengawal kebijakan publik, kritik itu wajar tetapi harus berbasis data bukan menggiring opini publik yang dapat mengaburkan kebenaran objektif,
" Kami bersikap kooperatif dan siap untuk di periksa, serta sepenuhnya menyerakan proses klarifikasi dan audit kepada aparat penegak hukum, guna membuktikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan berjalan secara transparansi dan akuntabilitas, tambahnya.
Satker menjelaskan bahwa, pekerjaan pengendalian banjir bukan kewenangan atau di kerjakan oleh satuan kerja ( satker ) tertentuh sering kali berkaitan dengan pembagian tugas antara pemerintah pusat( seperti satker di bawah balai sungai atau kementerian pekerjaan umum atau dan pemerintah daerah. Penangganan infrastruktur air biasanya di batasi oleh status kewenangan wilayah, ujarnya.
Menurutnya, dalam kerangka teoritis, teori memiliki peranan yang krusial dalam ilmu pengetahuan karena menyediakan untuk memahami dan menjelaskan tentang penilaian secara objektif terkait adanya dugaan penyalagunaan anggaran di lingkungan BWS Maluku,harus ada pembuktian yang jelas , bukan menunjukan tuduhan tanpa bukti dan fakta yang jelas, sehingga tuduhan itu bisa di salah tafsirkan oleh publik soal kinerja bws Maluku, ujarnya.
“narasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pengendalian banjir di desa tala merupakan informasi yang tidak benar, yang di sebarkan dan di giring ke ruang publik oleh pihak terkait yang tidak bertanggung jawab untuk merusak reputasi kinerja bws maluku ,” ujarnya .
Satker PJPA juga menepis pemberitaan oleh sejumlah media tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu sesuai dengan kaida kerja jurnalis.Menurutnya, terkait adanya pemberitaan media yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pengendalian banjir di desa tala itu tidak benar, tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kritik adalah hal yang wajar, namun ia berharap penilaian terhadap seluruh pekerjaan BWS Maluku harus dilakukan secara objektif. “ menurutnya kritik itu bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah, tetapi penting bagi publik juga untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan berbasis fakta,”tegasnya.
Menutup pernyataan tersebut, satker menyatakan bahwa saat ini balai wilayah sungai ( BWS Maluku) tetap fokus meningkatkan kualitas infrastruktur di sejumlah daerah Maluku, melalui program inpres di beberapa daerah di antaranya termasuk kabupaten buru, guna memperkuat konektivitas, dan mendukung ketahanan pangan/energi, dan memeratakan pembangunan di wilayah 3T ( terdepan, terluar, tertinggal), pungkasnya.(IN)

