Notification

×

Iklan



Iklan



LSM Komando desak Kejati Maluku periksa Kabid GTK Disdik Provinsi terkait honor guru tidak tetap

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T03:51:08Z


Ambon, iNews Utama.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Garuda sakti aliansi provinsi maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (10/8/2026), dengan membawa tuntutan agar Kejati Maluku memeriksa Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dugaan adanya persoalan terkait pembayaran honor guru tidak tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang belum terbayarkan selama 3 bulan dengan pagu anggaran senilai Rp 17 millair pada tahun anggaran 2025, dengan total guru kontrak sebanyak 260 guru yang tersebar di 11 kabupaten kota di provinsi maluku. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran honor guru tidak tetap.


Koordinator aksi Alwi rumadan menyatakan bahwa, pihaknya mendesak Kejati Maluku untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan guna memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.


“Kami meminta Kejati Maluku memeriksa Kabid GTK terkait persoalan honor guru tidak tetap agar semuanya menjadi terang,” ujar alwi rumadhan .


Aksi berlangsung di depan Kantor Kejati Maluku dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah peserta aksi terlihat membawa alat pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas pendidikan provinsi Maluku maupun kadis GTK  terkait tuntutan yang disampaikan LSM Komando Garuda sakti provinsi maluku.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update