Ambon, iNewsUtama.com – Gelombang kritik terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon kian menguat. Di tengah mencuatnya dugaan persoalan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tujuh puskesmas, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, didesak segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Kebijakan Publik DPD LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku, Hendra Lapandewa, yang menilai berbagai persoalan di tubuh Dinkes Kota Ambon telah menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor kesehatan.
Menurut Hendra, rentetan polemik yang muncul belakangan ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Dinas Kesehatan.
"Kami meminta Wali Kota Ambon segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Kesehatan. Berbagai persoalan yang mencuat menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik yang harus segera dipulihkan," tegas Hendra.
Ia menilai desakan tersebut penting agar polemik dugaan penyimpangan pada proyek PLTS di tujuh puskesmas tidak terus berlarut-larut dan mengganggu upaya Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
LSM Komando Garuda Sakti menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat pengawas maupun penegak hukum.
Di antaranya adalah dugaan mark-up anggaran pada proyek PLTS di tujuh puskesmas, persoalan pembangunan Gedung Puskesmas Air Salobar, hingga pembangunan SMP Negeri 9 Ambon yang disebut menuai pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan serta pencatatan aset daerah.
Selain itu, Hendra mengaku menerima informasi adanya keluhan dari sejumlah kepala puskesmas mengenai pengadaan barang.
Menurutnya, barang yang diusulkan pihak puskesmas kepada Dinas Kesehatan kerap berbeda dengan barang yang akhirnya diterima di lapangan.
"Jika informasi ini benar, maka kondisi tersebut harus segera dievaluasi karena menyangkut efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
LSM tersebut juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada pekerjaan pembangunan Puskesmas Air Salobar akibat kekurangan volume pekerjaan.
Berdasarkan penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, kekurangan volume tersebut terjadi karena item pemasangan tegel lantai yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) mengalami perubahan melalui Contract Change Order (CCO), sehingga pekerjaan tersebut tidak terlaksana.
Namun demikian, Hendra menilai berbagai temuan BPK dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon selama beberapa tahun terakhir perlu segera dituntaskan agar tidak terus menjadi beban administrasi maupun menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Hendra, Wali Kota Ambon perlu segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pemerintahan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran, khususnya pada proyek-proyek yang menggunakan dana publik, merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
"Kami berharap Wali Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesehatan. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan secara terbuka dan akuntabel," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena maupun Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait desakan tersebut serta berbagai isu yang disampaikan oleh LSM Komando Garuda Sakti.(Tim)

