Ambon,iNewsUtama.com--Ketua LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku, Alwi Rumadhan, membantah tuduhan yang disampaikan sejumlah LSM dan organisasi kepemudaan (OKP) terkait dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan Irigasi Buby dan proyek pengendalian banjir di Desa Tala.
Menurut Alwi Rumadhan, informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan atau permasalahan dalam kedua proyek tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut Alwi menyebutkan bahwa, tuduhan yang di arahkan kepada satker PJPA balai wilayah sungai Maluku, Frangky matayane, terkait sejumlah pekerjaan yang di sebut bermasalah itu tidak benar, ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitna dan menilai informasi yang beredar harus di dukung berdasarkan fakta yang dapat di pertanggung jawabkan secara hukum, bukan sebaliknya membangun opini publik untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja balai wilayah sungai Maluku,ujar alwi.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan sejumlah pihak berpotensi menyesatkan opini publik. Karena itu, ia mengimbau semua pihak agar mengedepankan data dan fakta sebelum menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Alwi juga menyatakan bahwa setiap dugaan permasalahan dalam proyek pemerintah sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dan berdasarkan bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menutup pernyataanya, alwi menghimbau kepada semua pihak agar mengendepankan fakta dan bukti sebelum menyampaikan informasi ke publik, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat, tutupnya.

