Notification

×

Iklan



Iklan



Demo Di Bws Maluku, Lsm Desak Menteri Pu Segera Copot Dirjen Sda Dan Kepala Bws Maluku

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T21:44:03Z

Ambon,iNewsUtama.com--- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat ( LSM) yang tergabung dalam konsersium LSM Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai atau BWS Maluku, Senin 31 Agustus 2026.


Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, salah satunya mendesak Menteri PU segera mengevaluasi dan mencopot Direktur Jenderal Sumber Daya Air serta Kepala BWS Maluku dari jabatannya.


Massa menilai, desakan tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan berbagai program pembangunan sumber daya air di wilayah Maluku.


Para demonstran juga meminta Kementerian PU tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan dan dugaan penyimpangan yang mereka soroti pada sejumlah proyek di bawah kewenangan BWS Maluku.


Menurut ketua LSM jaringan masyarakat anti korupsi ( jamak ) provinsi Maluku. Baharudin kelutur,, evaluasi terhadap pejabat terkait penting dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat ditelusuri berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan, serta ketentuan hukum yang berlaku, ujarnya 


Baharudin juga mendesak agar Kementerian PU melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk pejabat pembuat komitmen dan satuan kerja terkait pekerjaan irigasi buby, pekerjaan irigasi Dava, pekerjaan pengendalian banjir desa tala, pekerjaan irigasi sariputi, dan pekerjaan cekdam di dusun laala.


Massa aksi menegaskan, desakan pencopotan Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Kepala BWS Maluku bukan tanpa alasan. Mereka menilai terdapat sejumlah pekerjaan dan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai Maluku yang diduga bermasalah dan perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Pekerjaan Umum, tambanya.


Menurut ketua LSM pergerakan mahasiswa kabupaten buru. Hendra lapandewa bahwa, berbagai persoalan tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan. Mereka meminta Menteri PU turun tangan dan memastikan seluruh dugaan permasalahan tersebut diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.


BWS Maluku sendiri merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang memiliki tugas dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah kerjanya, pungkasnya.


Hingga berita ini di turunkan, tuntutan tersebut merupakan aspirasi dari massa aksi dan masih memerlukan klarifikasi serta tanggapan dari pihak kementerian PU, direktorat jenderal sumber daya air, maupun BWS Maluku.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update