Malteng,iNewsUtama.com--Upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah. Salah satunya dengan membuka ruang dialog secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum yang digelar pada Jumat (21/8/2026) sore di ruang pertemuan Disdukcapil Malteng tersebut mempertemukan jajaran Disdukcapil dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, jurnalis, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga perwakilan warga.
Forum itu tidak hanya menjadi ajang penyampaian capaian pelayanan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan kebutuhan yang masih dirasakan di lapangan.
Plt. Kepala Disdukcapil Maluku Tengah, Sigit Sanduan, mengatakan FKP merupakan momentum penting untuk mempertemukan penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
“Kegiatan mempertemukan kita pada dua sisi dialog yang akan bermuara pada pelayanan publik yang dilakukan oleh kami dan bapak ibu sebagai penerima layanan,” kata Sigit saat membuka diskusi.
Menurutnya, berbagai inovasi dan progres pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan sejauh ini berjalan sesuai target. Bahkan, Disdukcapil Malteng berkomitmen memperluas akses pelayanan agar masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan tidak harus selalu datang ke Masohi.
Sigit mengungkapkan, atas arahan Bupati Maluku Tengah, pihaknya akan menambah fasilitas pelayanan berupa mesin pencetakan dan perekaman administrasi kependudukan di empat titik.
“Dan atas perintah Bupati Maluku Tengah, Alhamdulillah di tahun ini juga kami akan memperluas capaian itu dengan menambah beberapa unit mesin cetak dan perekaman di empat titik,” jelasnya.
Apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil Malteng disampaikan Kepala Dusun Oli, Hitu Messing, Diman Wali.
Diman menilai pelayanan yang diberikan jajaran Disdukcapil Malteng sejauh ini masih berjalan dengan baik. Bahkan, menurutnya, kinerja tersebut patut diapresiasi di tengah kondisi pemerintah daerah yang sedang melakukan efisiensi.
“Daerah kita sedang efisiensi, tapi kinerja bapak ibu di Capil Maluku Tengah tetap berjalan maksimal. Jujur kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi itu,” ujar Diman kepada iNews Utama.
Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya tidak menjadi alasan bagi perangkat daerah untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap semangat kerja jajaran Disdukcapil Malteng dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Olehnya itu sekali lagi kami sampaikan kami bangga sekaligus puas dengan pelayanan yang ada. Sejauh ini yang dapat kami berikan hanyalah jempol buat bapak ibu pegawai dan Pak Kadis yang sudah bekerja dengan baik memberikan pelayanan yang prima,” katanya.
Meski memberikan apresiasi, Diman juga menyampaikan catatan penting yang perlu menjadi perhatian Disdukcapil Malteng.
Ia meminta agar persoalan waktu pelayanan turut diperhatikan, terutama bagi masyarakat dari wilayah yang jauh dan harus mengeluarkan waktu serta biaya cukup besar untuk mengurus dokumen kependudukan.
Menurutnya, warga yang sudah datang dari jauh sebisa mungkin tetap mendapatkan kepastian pelayanan, termasuk ketika kedatangan mereka bertepatan dengan waktu istirahat.
“Terlebih pada saat jam pelayanan. Kalau boleh diperhatikan bagi masyarakat kita yang datang dari jauh untuk diberikan pelayanan walau sudah waktu istirahat. Sebab kasihan jangan sampai sudah datang tapi urusannya tidak selesai,” ucapnya.
Masukan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam FKP. Sebab, pelayanan publik bukan hanya dinilai dari tersedianya fasilitas dan inovasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kepastian, kemudahan dan perlakuan pelayanan yang adil.
Forum Konsultasi Publik ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat.
Apresiasi yang disampaikan Kepala Dusun Oli menjadi catatan positif bagi Disdukcapil Malteng. Namun, kritik mengenai waktu pelayanan dan akses bagi masyarakat dari wilayah jauh juga perlu ditindaklanjuti agar komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan responsif benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Maluku Tengah.
Dengan rencana penambahan titik perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan di empat wilayah, Disdukcapil Malteng diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga terus mempertahankan kualitas pelayanan yang selama ini mendapat apresiasi dari masyarakat.(iNutGroup)

