Notification

×

Iklan



Iklan



Masyarakat Dusun Wolok Pertanyakan Penggunaan Dana Revitalisasi SDN Negeri 8 Desa Undur Rp1,6 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T10:47:48Z

 


SBT, iNewsUtama.com — Masyarakat Dusun Wolok, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mempertanyakan penggunaan dana revitalisasi yang disebut dialokasikan untuk SD Negeri 8 Desa Undur, khususnya kelas jarak jauh yang berada di Dusun Wolok.



Masyarakat mengaku kecewa setelah dana revitalisasi yang sejak awal diharapkan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di Dusun Wolok justru diduga digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi ringan pada sekolah induk SD Negeri 8 Desa Undur.


Persoalan tersebut bermula ketika kondisi kelas jarak jauh SD Negeri 8 di Dusun Wolok sempat viral di berbagai platform media sosial. Bangunan sekolah tersebut disebut berada dalam kondisi memprihatinkan, dengan bagian atap masih menggunakan daun rumbia dan dinding bangunan terbuat dari material sederhana.


Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian luas hingga disebut diketahui oleh pihak Staf Kepresidenan RI.


Salah seorang warga Dusun Wolok kepada media ini, Sabtu (22/8/2026), mengatakan pihak Staf Kepresidenan disebut telah datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fasilitas pendidikan masyarakat setempat.


Dalam kunjungan tersebut, masyarakat disebut diminta kesediaannya menghibahkan sebidang tanah yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kelas jarak jauh SD Negeri 8 melalui program dana revitalisasi.


Permintaan tersebut mendapat persetujuan masyarakat. Bahkan, warga disebut telah menyiapkan surat hibah tanah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas pendidikan di Dusun Wolok.

Namun, persoalan mulai mencuat setelah terjadi pergantian kepala sekolah SD Negeri 8 Desa Undur.


Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, kepala sekolah sebelumnya, Warda Gassam, dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten SBT untuk mengikuti kegiatan terkait program dana revitalisasi di Jakarta.


Namun, beberapa jam kemudian terjadi pergantian kepala sekolah sehingga keberangkatan ke Jakarta akhirnya diwakili oleh kepala sekolah yang baru diangkat, Hasni Bugis.


Dari kegiatan program revitalisasi tersebut, masyarakat kemudian memperoleh informasi bahwa kelas jarak jauh SD Negeri 8 Kecamatan Kilmury mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar.


Informasi tersebut sempat menimbulkan harapan besar bagi masyarakat Dusun Wolok karena kebutuhan yang sejak awal menjadi perhatian adalah kondisi bangunan kelas jarak jauh yang dinilai sangat membutuhkan pembangunan fasilitas pendidikan yang layak.


Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan setelah pada Agustus 2026 kepala sekolah bersama bendahara revitalisasi disebut telah melakukan pencairan tahap pertama sekitar Rp500 juta.


Menurut keterangan masyarakat, dana tahap pertama tersebut justru tidak digunakan untuk pembangunan kelas jarak jauh di Dusun Wolok, melainkan diduga digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi pada sekolah induk SD Negeri 8.


Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar perubahan penggunaan anggaran dan pihak yang mengambil keputusan terkait penggunaan dana tersebut.


Masyarakat menilai persoalan ini tidak semestinya dianggap hanya sebagai persoalan internal sekolah karena menyangkut penggunaan dana negara dalam jumlah besar serta kebutuhan pendidikan anak-anak di wilayah terpencil.


Jika benar dana revitalisasi sebesar Rp1,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan atau revitalisasi kelas jarak jauh di Dusun Wolok, masyarakat meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, lokasi kegiatan, rincian anggaran, mekanisme pencairan, serta alasan dana tahap pertama sekitar Rp500 juta digunakan untuk pekerjaan di sekolah induk.


Masyarakat bahkan menyatakan akan mengambil langkah untuk mencegah pekerjaan yang sedang dilaksanakan apabila tidak ada penjelasan dan kepastian mengenai peruntukan dana revitalisasi tersebut.


Sikap itu disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang sejak awal telah memberikan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk menyediakan tanah melalui mekanisme hibah, dengan harapan pembangunan fasilitas pendidikan dapat segera dilaksanakan.


Masyarakat menegaskan, pelaksanaan program revitalisasi semestinya mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan partisipatif serta berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik.


Prinsip tersebut dinilai penting, terutama dalam pembangunan sarana pendidikan di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas belajar.


Karena itu, masyarakat meminta pengawasan dilakukan secara berlapis oleh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga terkait.


Pengawasan, kata mereka, jangan hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi sejak tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban anggaran.


Masyarakat Dusun Wolok juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, Pemerintah Daerah, APIP dan pihak terkait program revitalisasi memberikan penjelasan terbuka mengenai status dana revitalisasi sebesar Rp1,6 miliar tersebut.


Apabila memang terdapat perubahan peruntukan anggaran dari pembangunan kelas jarak jauh menjadi rehabilitasi sekolah induk, masyarakat meminta dasar keputusan dan dokumen pendukungnya dibuka secara transparan kepada publik.


Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berujung pada konflik antara warga dengan pihak sekolah maupun pelaksana pekerjaan. Mereka mengaku hanya menginginkan kepastian bahwa program revitalisasi benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik di Dusun Wolok.


“Kami sudah memberikan tanah karena kami percaya sekolah ini akan dibangun untuk anak-anak di Dusun Wolok. Kalau kemudian dana revitalisasi justru digunakan untuk sekolah induk, kami merasa dibohongi. Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka, dana Rp1,6 miliar itu sebenarnya untuk apa dan siapa yang menetapkan penggunaannya,” demikian inti keberatan masyarakat sebagaimana disampaikan kepada awak media.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur maupun Kepala SD Negeri 8 Desa Undur belum memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat mengenai penggunaan dana revitalisasi tersebut.


Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai peruntukan dan pelaksanaan dana revitalisasi tersebut.(RN-IN)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update