Notification

×

Iklan



Iklan



LSM desak Mantan Satker Bendungan Waepo, Ruslan Malik Mundur dari Jabatan sebagai Kepala BWS Maluku

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-31T21:47:20Z

Ambon,iNewsUtama.com-- Mantan Satuan Kerja atau Satker Bendungan Waepo, Ruslan Malik, yang kini menjabat sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai atau BWS Maluku, didesak untuk mundur dari jabatannya.


Desakan tersebut muncul menyusul sorotan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran akibat adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek Bendungan Waepo Paket I.


Ketua LSM jaringan masyarakat anti korupsi (Jamak ) provinsi Maluku. Baharudin kelutur menilai, posisi Ruslan Malik saat proyek tersebut berlangsung sebagai Satker Bendungan Waepo perlu menjadi perhatian dan diklarifikasi secara terbuka, terutama terkait proses pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian atas temuan pemeriksaan BPK tersebut, ujarnya Senin 31/08/2026.


Lebih lanjut . Baharudin menduga adanya keterkaitan tanggung jawab administratif dan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, sehingga meminta aparat penegak hukum maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proyek Bendungan Waepo Paket I.


"sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan BWS Maluku," tuturnya.


Ia menegaskan bahwa, desakan meminta Kementerian PUPR serta aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari sisi pengembalian kelebihan pembayaran, tetapi juga menelusuri proses terjadinya kekurangan volume pekerjaan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut, tegasnya.


Hal senada juga di sampaikan ketua LSM pergerakan mahasiswa kabupaten buru (PMKB).Hendra menyebutkan bahwa desakannya agar Ruslan Malik mundur dari jabatannya sebagai Kepala BWS Maluku. Menurut Hendra, desakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Ruslan dalam persoalan kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan Bendungan Waepo Paket I yang menjadi temuan BPK.


Hendra menilai, karena Ruslan Malik sebelumnya menjabat sebagai Satker Bendungan Waepo saat proyek tersebut dilaksanakan, maka tanggung jawab dan perannya dalam pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan perlu mendapat perhatian serius.


Ia pun meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Ruslan Malik dalam dugaan kekurangan volume pekerjaan tersebut.


Hingga kini, dugaan tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan pihak berwenang. Ruslan Malik juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas tudingan yang diarahkan kepadanya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update